Progres SPI Tahun 2025 Lamban: Kuesioner Sudah Dikirim Tapi Belum Terisi, Begini Kata Inspektorat Kepahiang
Inspektorat kunjungi OPD, cek progres SPI tahun 2025--FOTO/DOKUMEN RK
Radarkoran.com-Survei Penilaian Integritas atau SPI Tahun 2025 di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu masih terus berlangsung. Sesuai dengan jadwal yang ditentukan, akhir Oktober 2025 ini pengisian SPI akan berakhir.
Hanya saja, sejauh ini dari tiga responden yang melakukan pengisian SPI seluruhnya masih rendah. Bahkan untuk responden dari Internal masih lamban atau lambat dalam proses pengisiannya. Termasuk juga responden dari Eksternal atau masyarakat Kepahiang juga masih rendah.
Disebutkan, Eksternal merupakan responden yang berasal dari masyarakat Kabupaten Kepahiang yang sebagai pengguna layanan di lingkungan pemerintahan Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu akan Bentuk Tim Khusus Tindak Lanjuti Aspirasi Demo Hari Tani
Sementara responden dari Eksper merupakan responden yang berasal dari pemangku kepentingan, dan selanjutnya responden dari internal merupakan responden yang berasal dari ASN atau PNS di Kabupaten Kepahiang.
Inspektur Ipda Kepahiang, Dedi Candira WK, S.Sos, MAP melalui Irban I, Yoyon Sugiarto, S.Sos mengatakan, sejauh ini dari 3 responden yang melakukan pengisian untuk responden internal masih terbilang rendah, termasuk juga responden Eksternal. Dengan itupula ia meminta supaya para ASN Kepahiang yang mendapatkan Kuesioner SPI supaya melakukan pengisian, mengingat akhir Oktober 2025 SPI akan berakhir.
"Untuk responden dari Internal (ASN Kepahiang) memang masih rendah. Kita sudah mengunjungi OPD Kepahiang untuk mengingatkan dan mensosialisasikan, dengan harapan ASN Kepahiang bisa melakukan pengisian. Sebagai bentuk percepatan, dalam waktu dekat ini juga kita akan melakukan klarifikasi terhadap penanggungjawab OPD, guna menanyakan apa saja kendala yang dihadapi. Saya juga mengingatkan, ASN Kepahiang yang menerima WA untuk pengisian SPI, supaya dilakukan pengisian, karena ini merupakan kewajiban bagi kita," kata Yoyon, pada Selasa 21 Oktober 2025.
BACA JUGA:Soal Lahan Puncak Mall: Kepahiang Gandeng KPK, Kemenkeu Berikan Lampu Hijau?
Ia meminta sebagai bentuk peran serta masyarakat Kabupaten Kepahiang dalam mendukung pencegahan korupsi di Kabupaten Kepahiang supaya bisa melakukan pengisian SPI. Karena SPI ini merupakan langkah yang dilakukan KPK RI sebagai bentuk pencegahan terhadap terjadinya korupsi di Kabupaten Kepahiang.
"Saya berharap masyarakat Kepahiang bisa melakukan pengisian, karena responden dari eksternal juga masih rendah. Proses pengisiannya, sesuai dengan apa yang dialami ketika melakukan pengurusan pelayanan publik di Kabupaten Kepahiang. Untuk pengguna layanan sendiri kita sudah menempelkan barkode di pelayanan publik, sehingga masyarakat selaku pengguna layanan bisa melakukan scan barkode langsung. Kami juga berharap OPD layanan publik juga mensosialisasikan SPI ini," harap Yoyon.
Dirinya juga mengimbau, responden jangan takut untuk melakukan pengisian SPI. Karena pengisian SPI ini juga bisa disebutkan salah satu cara melakukan keritik kepada Pemkab Kepahiang. Jika selama ini mungkin melakukan kritik terhadap Pemkab Kepahiang melalui Medsos, tapi dengan SPI ini bisa melakukan kritik melalui aplikasi yang memang sudah disarankan oleh KPK RI.
"Intinya silakan isi SPI dan jangan takut, apa saja pertanyaan yang muncul silakan diisi sesuai dengan apa yang anda lalui ketika melakukan pelayanan publik di Pemkab Kepahiang," demikian Yoyon.
Untuk diketahui, SPI merupakan bagian dari cara KPK untuk memberantas korupsi termasuk di daerah ini. Karena salah satu tujuan SPI, memetakan risiko korupsi yang memiliki hasil akhir berupa rekomendasi perbaikan sistem. Melalui SPI ini diyakini celah-celah atau potensi terjadi bisa diketahui dengan jelas.