Pelantikan PPPK Tahap Pertama Kabupaten Lebong Dijadwalkan November 2025
Pelantikan PPPK--Ilustrasi
Radarkoran.com - Sebanyak 616 peserta yang dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama tahun 2024 di lingkungan Pemkab Kabupaten Lebong akan segera dilantik pada awal November 2025.
Dari jumlah tersebut, sekitar 90 persen peserta telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi sesuai ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sementara itu, dua peserta lainnya masih dalam tahap melengkapi berkas pendukung dan menunggu terbitnya Peraturan Teknis (Pertek) sebelum dinyatakan siap dilantik.
Bupati Lebong, H. Azhari, SH, MH, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong terus memantau penyelesaian berkas agar tidak melewati batas waktu yang telah ditentukan secara nasional.
BACA JUGA:143 Unit RTLH Jadi Sasaran Program Bedah Rumah Pemkab Rejang Lebong
“Kami terus berkoordinasi dengan instansi terkait agar proses administrasi seluruh peserta selesai sebelum 30 Oktober 2025. Batas waktu itu sudah ditetapkan pemerintah pusat melalui BKN,” ujar Bupati Azhari.
Menurut laporan yang diterima, dari total 616 peserta PPPK, sebanyak 614 orang sudah diverifikasi dan siap dilantik.
Sementara dua peserta lainnya masih dalam tahap klarifikasi karena terkendala masa kerja yang belum genap dua tahun atau persoalan netralitas selama masa seleksi.