143 Unit RTLH Jadi Sasaran Program Bedah Rumah Pemkab Rejang Lebong
Bupati dan wakil bupati Rejang Lebong secara simbolis melakukan pembongkaran rumah penerima manfaat bedah rumah beberapa waktu lalu--GATOT/RK
Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Rejang Lebong telah meluncurkan program bedah rumah tidak layak huni (RTLH). Sepanjang tahun 2025 ini sebanyak 143 unit RTLH di sembilan kecamatan jadi sasaran program Bedah rumah.
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperbaiki kualitas hunian bagi warga kurang mampu di wilayah Rejang Lebong.
Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Dinas PUPRPKP Rejang Lebong, Luhur Budi Santoso, mengatakan bahwa proses pelaksanaan program bedah rumah sudah dimulai dan sebagian besar material telah dikirim ke lokasi masing-masing penerima program.
"Untul pengerjaannya sudah dimulai. Sebagian sudah tahap pemasangan pondasi, ada juga yang sedang menata batu bata," kata Luhur.
BACA JUGA:Pembangunan Sekolah Garuda di Rejang Lebong Mulai Awal 2026
Untuk diketahui, pelaksanaa program bedah rumah ini melalui Program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) tahun anggaran 2025, dengan total anggaran sebesar Rp2,86 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Rejang Lebong. Setiap penerima bantuan akan mendapatkan alokasi dana sebesar Rp20 juta, terdiri dari Rp17,5 juta untuk pembelian material dan Rp2,5 juta untuk upah tukang.
Sementara itu, rumah yang dibangun berkonsep rumah sederhana tipe 36 berukuran 6 x 6 meter, dilengkapi kamar tidur, kamar mandi, dan WC.
"Karena program bedah rumah ini sifatnya stimulan, masyarakat juga diharapkan ikut berpartisipasi secara swadaya untuk percepatannya," imbuh Luhur.