Mantan Anggota DPRD Kepahiang Murka: KWH Meteran Listrik Milik Orang Tuanya Diganti Oknum Petugas PLN
Mantan anggota DPRD Kepahiang, Arbi--JIMMY/RK
Radarkoran.com-Mantan Anggota DPRD Kepahiang periode 2009-2014, Arbi, S.Ip, MM mengkritik profesionalisme petugas PLN yang menjalankan tugasnya di lapangan, pada Jumat 24 Oktober 2025. Kritik pedas dilayangkan Arbi, lantaran baru-baru ini ada oknum petugas yang diduga hendak mengganti Kilowatt-Jam (kWh) meteran listrik milik orang tuanya yang berada di Desa Pagar Gunung, Kecamatan Kepahiang.
Kepada Radarkoran.com, Arbi sangat menyayangkan etika si petugas di lapangan. Sebab menurutnya hal itu dilakukan olehnya tanpa meminta izin terlebih dahulu kepada orang tuanya selaku si pemilik rumah.
Bahkan menurutnya, petugas yang berjumlah kurang lebih 3 orang itu, juga sempat membohongi orang tuanya yang tidak mengetahui apa-apa perihal pemasangan dan pencabutan kWh listrik ini.
BACA JUGA:HLN ke 80 Tahun 2025: PLN Kepahiang Berikan Diskon 50 Persen, Ini Syaratnya
"Jadi awalnya saya itu lewat di depan rumah ibu saya yang ada di Desa Pagar Gunung, saat itu saya lihat ada rame-rame disana. Saat saya hampiri, salah satu petugas bilang mau menurunkan kWh listrik di rumah ibu saya karena ketinggian. Sampai disini tidak ada masalah, hingga akhirnya adik saya menyadari kalau kWh listrik milik ibu saya itu sudah ditukar," ungkap Arbi.
Arbi yang juga menyadari hal itu, sontak mempertanyakannya kepada petugas yang mengganti kWh tersebut. Kepada Arbi, petugas itu menjelaskan bahwa hal ini merupakan perintah dari pimpinannya.
Hal ini menurut Arbi, memiliki kejanggalan sebab kWh listrik milik ibunya tersebut masih bagus dan layak untuk digunakan. Selain itu, penggantian kWh listrik ini juga tidak ada pemberitahuan sama sekali kepada pihaknya selaku pemilik rumah. Menurut Arbi, tindakan yang paling fatal adalah, para petugas ini diduga beroperasi tanpa dibekali dengan surat tugas resmi dari PLN.
BACA JUGA:Warga Ketapang Jaya Kelurahan Dusun Kepahiang Minta PLN Bangun Tiang Listrik Permanen
"Sehingga kami menilai, ada sesuatu yang salah. Kami minta petugas itu segera memasang kembali kWh listrik yang sebelumnya digunakan oleh ibu saya," sambungnya.
Menimbang para petugas yang mengambil tindakan pergantian kWh listrik tanpa ada izin dari ibunya selaku pemilik rumah, Arbi menilai bahwa hal itu menunjukkan sikap petugas yang tidak profesional dan tidak mengedepankan etika yang baik.
"Kita bekerja itu haruslah mengutamakan sopan santun, kalau seperti ini kami tentu tidak terima. Kalau dia bertindak seperti ini, itu sama seperti melakukan perampasan, rampok atau maling," tandasnya.
Disinggung apakah orang tuanya pernah menunggak dalam pembayaran listrik, Arbi memastikan sama sekali tidak ada. Ia dengan keyakinan penuh mengatakan bahwa selalu rutin melakukan pembayaran tanpa ada tunggakan sepeserpun, sehingga hal ini menurutnya tidak ada alasan bagi pihak PLN untuk mencabut ataupun mengganti kwh meteran listrik milik orang tuanya tersebut.