Kerugian Capai Rp 470 Juta: BB Emas 200 Gram Nyaris Dijual Pelaku, Kasus Pencurian di Kepahiang
Pelaku pencurian emas 200 gram diperiksa polisi--JIMMY/RK
Radarkoran.com-Hingga Sabtu 25 Oktober 2025, GE (29) warga Kelurahan Pasar Kepahiang, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang masih dalam pemeriksaan di ruang Unit Pidum, Satreskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu.
Pria yang sehari-harinya berprofesi sebagai pedagang ini, mengakui telah melakukan aksi pencurian di Desa Daspetah II, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang pada Jumat 24 Oktober 2025 di sebuah warung.
Berdasarkan kesaksiannya kepada Radarkoran.com, GE mengaku pada awalnya, ia tidak memiliki niat sama sekali untuk melakukan aksi pencurian tersebut. Namun karena merasa ada kesempatan, sehingga niat tersebut tiba-tiba saja muncul.
BACA JUGA:Gondol Emas 200 Gram dan Uang Rp 11.6 Juta: Begini Modus yang Dijalankan Pria di Kepahiang
Bahkan setelah melancarkan aksinya, barang hasil curian tersebut belum sempat diapa-apakan olehnya. Ia mengaku bahwa barang curian berupa emas dengan berat total 200 gram beserta uang senilai Rp 11,6 juta itu, masih ia simpan di lemari pakaiannya di rumah.
Kendati demikian, kepada Radarkoran.com ia juga mengakui kalau barang-barang hasil curian itu, nantinya memang akan dijualnya. Hanya saja pada waktu itu, ia belum tahu akan menjual emas sebanyak itu kepada siapa.
"Emasnya masih saya simpan di lemari pakaian, memang rencananya akan dijual. Tapi waktu itu belum tahu mau jual kemana, jadi saya simpan saja dulu," ujar GE.
BACA JUGA:Pengakuan Terduga Pelaku yang Gondol Emas 200 Gram dan Uang Rp 11.6 Juta di Kabupaten Kepahiang
Bak disambar petir di siang bolong, mimpinya untuk menikmati emas hasil curian tersebut akhirnya sirna. Sebab hanya berkelang beberapa jam saja Pascamelakukan aksi pencurian itu, ia sudah terlebih dahulu disambar oleh Tim Elang Juvi Satreskrim Polres Kepahiang.
Bahkan tanpa melakukan perlawanan, ia akhirnya menunjukkan kepada polisi dimana ia menyimpan seluruh barang hasil curian ini. Dengan disaksikan oleh pihak keluarga dan juga masyarakat, polisi akhirnya membongkar lemari milik terduga pelaku.
Tepat di bawah lepitan baju, polisi kemudian menemukan kotak yang didalamnya tersimpan emas 200 gram itu. Emas dengan berat total 200 gram itu pun terdiri dari beberapa perhiasan seperti, 2 buah kalung, 3 buah gelang, 1 buah leontin, serta 1 buah mini gold.
Selain BB berupa emas, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang berharga milik korban seperti kartu ATM, KTP, kartu NPWP dan juga uang tunai sebesar Rp 11,6 juta.
"Emas itu awalnya saya tidak tahu ada di dalam tas, saya hanya bawa tasnya saja. Saya baru tahu setelah sampai di rumah," sambungnya.