Pemprov Bengkulu akan Bentuk Tim Khusus Tindak Lanjuti Aspirasi Demo Hari Tani

Rapat tindak lanjut aksi demonstrasi memperingati Hari Tani yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda pada Kamis, 25 September 2025 lalu--GATOT/RK
Radarkoran.com - Pemerintah Provinsi Bengkulu berkomitmen untuk membentuk tim khusus guna menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa, buruh tani, dan masyarakat dalam aksi demonstrasi memperingati Hari Tani beberapa hari lalu.
Hal demikian disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, saat memimpin rapat tindak lanjut aksi demonstrasi yang berlangsung di ruang Rapat Sekda Provinsi Bengkulu pada Kamis, 25 September 2025.
Dalam rapat tersebut membahas aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa, buruh tani, dan masyarakat, terutama terkait isu agraria. Herwan menegaskan bahwa pemerintah provinsi berkomitmen untuk merespons cepat seluruh aspirasi yang disampaikan.
''Salah satu tuntutan utama mahasiswa adalah pembentukan tim reformasi agraria berbasis agenda,'' katanya.
BACA JUGA:Bengkulu Siap Berlaga di Ajang PORNAS XVII Korpri 2025 Palembang
Herwan menjelaskan bahwa Pemprov Bengkulu siap membentuk tim khusus tersebut dengan melibatkan perwakilan petani, mahasiswa, hingga unsur terkait lainnya. Tim ini nantinya bertugas mengumpulkan seluruh persoalan agraria untuk dibedah lebih detail dan lengkap.
''Permasalahan ini harus segera ditindaklanjuti, dan tim akan dibentuk secepatnya. Untuk hasil rencana pembentukan tim akan kita paparkan langsung pada pertemuan selanjutnya,'' ujarnya.
Sementara itu, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Puji, menyampaikan bahwa mahasiswa menginginkan tim khusus yang berbeda dengan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang telah dibentuk oleh Pemprov Bengkulu.
"Kami ingin membentuk tim yang memiliki konsep tersendiri, tidak sama dengan GTRA," ujarnya.
Ditambahkan Analisis Hukum Pemprov Bengkulu, Adews, pembentukan tim tersebut harus tetap didasarkan pada regulasi yang berlaku. Sehingga pembentukan tim tersebut tidak bertentangan dengan regulasi yang ada.
''Kita akan jalankan jika pola pembentukan sesuai regulasi. Namun apabila tim tidak memungkinkan untuk dibentuk, maka permintaan mahasiswa akan segera diakomodasi dengan cara lain oleh pemerintah,'' tutupnya.