Masuk Data Base Kemensos RI: 38 PPPK Pendamping PKH & Tagana Kabupaten Kepahiang Dilantik

Pelantikan PPPK PKH dan Tagana Kabupaten Kepahiang--JIMMY/RK
Radarkoran.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang, Provinsi Bengkulu melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kepahiang menghadiri prosesi pelantikan 38 orang tenaga honorer yang kini secara resmi, telah menyandang status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.
Pelantikan ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia, dengan dipimpin langsung oleh Menteri Sosial (Mensos) RI, Saifullah Yusuf melalui via daring. Untuk di Kabupaten Kepahiang sendiri, pelantikan ini dipusatkan di Aula Command Center Pemkab Kepahiang, Jumat 3 Oktober 2025.
Kepala Dinsos Kepahiang, H. Helmi Johan, M.Pd menuturkan bahwa, 38 tenaga honorer tersebut terdiri dari 30 petugas pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan 8 Taruna Siaga Bencana (Tagana). Puluhan petugas ini, merupakan warga Kabupaten Kepahiang yang memang terdata sebagai SDM Kementrian Sosial (Kemensos RI).
BACA JUGA:Penempatan PPPK Paruh Waktu Kabupaten Kepahiang di Kopdes Merah Putih: Begini Mekanismenya!
"Sesuai dengan surat edaran dari Mensos RI yang kita terima, hari ini dilakukan pelantikan SDM Kemensos RI di seluruh Indonesia, termasuk Kabupaten Kepahiang. Untuk di Kepahiang sendiri, ada 38 yang dilantik hari ini, mereka ialah 30 petugas pendamping PKH dan 8 Tagana," ujar Helmi.
Menurut Helmi, jauh sebelum dilantik hari ini, puluhan petugas PKH dan Tagana tersebut telah mendaftarkan diri dan lolos seleksi PPPK yang diselenggarakan langsung oleh Kemensos pada tahun 2024 lalu.
"Jadi pelantikannya diselenggarakan hari ini, dengan demikian status mereka sudah bukan lagi tenaga honorer, melainkan ASN PPPK penuh waktu," sambungnya.
Sementara itu disisi lainnya, Helmi menyebutkan bahwa tugas pendamping PKH di ruang lingkup Mensos RI ini terbilang sangat sentral mengingat, peran mereka dalam mendorong kemandirian dan membangkitkan harapan pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar mereka mampu keluar dari kemiskinan. Pendamping bertindak sebagai fasilitator, motivator, dan edukator, serta melakukan berbagai kegiatan seperti sosialisasi program, pendampingan pemanfaatan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), fasilitasi program komplementer, dan penanganan masalah yang dihadapi KPM.
BACA JUGA:Seperti Ini Cara Reaktivasi Kepesertaan Bansos PKH: PascaRekening Diblokir PPATK, Terindikasi Judol
Tak kalah pentingnya, Tagana sendiri juga memiliki peran penting dalam melaksanakan penanggulangan bencana di semua tahapan, yaitu sebelum, saat, dan sesudah bencana. Tugas-tugas ini meliputi pendataan dan pemetaan daerah rawan, peningkatan kesiapsiagaan dan pengurangan risiko bencana, evakuasi dan penyelamatan korban saat tanggap darurat, serta penanganan psikososial dan pendataan kerugian korban pasca-bencana.
"Semoga yang dilantik hari ini, mereka semua bisa bekerja dengan lebih tekun, ulet dan gigih. Jabatan itu bukan hanya soal karir saja, namun juga soal amanah dan tanggungjawab," demikian Helmi.