Penempatan PPPK Paruh Waktu Kabupaten Kepahiang di Kopdes Merah Putih: Begini Mekanismenya!

Sekkab Kepahiang Dr. Hartono, MH jelaskan terkait penempatan PPPK Paruh waktu di Kopdes Merah Putih --JIMMY/RK

Radarkoran.com-Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Kepahiang yang akan dilantik nanti, dikabarkan akan bertugas di Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, dengan status sebagai pendamping dan bukan anggota.

Menanggapi hal ini, Sekkab Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, MH membenarkannya. Menurut Sekkab, penempatan PPPK Paruh Waktu di Kopdes Merah Putih ini, kemungkinan tidak akan dilakukan secara permanen dan hanya bersifat sementara waktu saja.

Kendati demikian, sebelum ditempatkan ke Kopdes Merah Putih, masing-masing PPPK Paruh Waktu ini nantinya akan dilantik dan ditempatkan di instansi asal mereka terlebih dahulu, sesuai dengan tempat mengabdi mereka ketika masih menjabat sebagai tenaga honorer.

BACA JUGA:Ada PPPK Paruh Waktu Kabupaten Kepahiang Ditempatkan di Kopdes Merah Putih: Begini Kata Bupati Zurdi Nata

"Iya jadi memang benar, nanti akan ditempatkan di Kopdes Merah Putih. Tapi nanti ketika pelantikan, tetap akan kita tempatkan di instansinya masing-masing terlebih dahulu," ujar Sekkab Kepahiang.

Setelah ditempatkan di instansinya masing-masing, nantinya Pemkab Kepahiang akan meninjau kembali kebutuhan terhadap personel di OPD tersebut dan kualifikasi PPPK Paruh Waktu yang bersangkutan. Jika memang nantinya layak untuk ditempatkan di Kopdes Merah Putih, maka hal tersebut bisa dilakukan.

"Nanti kita tinjau dulu kebutuhan OPD nya seperti apa, kemudian kita pastikan kualifikasi masing-masing ASN PPPK Paruh Waktu ini, apakah bisa ditempatkan di Kopdes Merah Putih atau tidak," sambungnya.

BACA JUGA:Anggaran Disiapkan, Segini Estimasi Gaji PPPK Paruh Waktu Kabupaten Kepahiang

Sekadar mengulas bahwa, Dari jumlah total 691 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu yang bakal dilantik nanti, sebagian diantaranya direncanakan akan ditempatkan di Koperasi Desa (Kopdes) Merah-Putih. Rencana ini disampaikan langsung oleh Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.Ip. 

Ia menjelaskan bahwa, wacana ini diusung langsung oleh pemerintah pusat pada saat dirinya mengikuti zoom meeting terkait pembahasan Kopdes Merah Putih. Arahan ini lanjut bupati ditujukan untuk setiap daerah, termasuk juga dengan Kabupaten Kepahiang.

Nantinya para PPPK Paruh Waktu tersebut akan ditugaskan sebagai pendamping Kopdes Merah Putih di masing-masing desa dan kelurahan. Kendati demikian, meskipun nanti akan ditempatkan di Kopdes Merah Putih itu, PPPK Paruh Waktu ini dipastikan bukanlah anggota dari Kopdes ini sendiri.

BACA JUGA:Ratusan Honorer di Kabupaten Kepahiang Terancam PHK Massal? Tak Dapat Formasi PPPK Paruh Waktu

"Iya benar, jadi rencananya sejumlah PPPK yang akan dilantik ini nanti akan ditempatkan di Kopdes Merah Putih. Pemkab Kepahiang mendapatkan arahan tersebut dari pemerintah pusat pada waktu zoom meeting pembahasan Kopdes merah putih ini," ungkap Bupati.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan