Ada PPPK Paruh Waktu Kabupaten Kepahiang Ditempatkan di Kopdes Merah Putih: Begini Kata Bupati Zurdi Nata

Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata ungkap bakal ada PPPK Paruh waktu tugas di Kopdes Merah putih --JIMMY/RK

Radarkoran.com-Dari jumlah total 691 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu yang bakal dilantik nanti, sebagian diantaranya direncanakan akan ditempatkan di Koperasi Desa (Kopdes) Merah-Putih. Rencana ini disampaikan langsung oleh Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.Ip. 

Ia menjelaskan bahwa, wacana ini diusung langsung oleh pemerintah pusat pada saat dirinya mengikuti zoom meeting terkait pembahasan Kopdes Merah Putih. Arahan ini lanjut bupati ditujukan untuk setiap daerah, termasuk juga dengan Kabupaten Kepahiang.

"Iya benar, jadi rencananya sejumlah PPPK yang akan dilantik ini nanti akan ditempatkan di Kopdes Merah Putih. Pemkab Kepahiang mendapatkan arahan tersebut dari pemerintah pusat pada waktu zoom meeting pembahasan Kopdes merah putih ini," ungkap Bupati.

BACA JUGA:Anggaran Disiapkan, Segini Estimasi Gaji PPPK Paruh Waktu Kabupaten Kepahiang

Nantinya para PPPK Paruh Waktu tersebut akan ditugaskan sebagai pendamping Kopdes Merah Putih di masing-masing desa dan kelurahan. Kendati demikian, meskipun nanti akan ditempatkan di Kopdes Merah Putih itu, PPPK Paruh Waktu ini dipastikan bukanlah anggota dari Kopdes ini sendiri.

"Jadi nanti meski kita tempatkan di Kopdes, mereka bukanlah anggota dari Kopdes itu sendiri. PPPK Paruh Waktu ini kita tugaskan untuk menjdi pendamping saja," sambungnya.

Sekadar mengulas kembali bahwa, Sebanyak 691 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu saat ini hanya tinggal menunggu nomor induk diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sementara disisi lainnya, Pemkab Kepahiang sendiri juga sudah menyelesaikan semua proses yang tergolong dalam administrasi untuk penerbitan nomor induk PPPK Paruh waktu tersebut.

BACA JUGA:Ratusan Honorer di Kabupaten Kepahiang Terancam PHK Massal? Tak Dapat Formasi PPPK Paruh Waktu

Sekkab Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, MH menuturkan bahwa, saat ini Pemkab Kepahiang juga tengah mempersiapkan anggaran untuk gaji para PPPK Paruh Waktu tersebut. Besaran anggaran yang disiapkan untuk kebutuhan gaji ini, mencapai Rp 22 miliar dan akan dianggarkan melalui APBD 2026 mendatang.

Menurut Sekkab, anggaran Rp 22 miliar tersebut dirasa cukup untuk memenuhi kebutuhan gaji PPPK Paruh Waktu Kabupaten Kepahiang ini.

BACA JUGA:Kabar Terbaru Pengisian DRH 694 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Kepahiang

"Itu baru gambarannya saja, saya rasa Rp 22 miliar itu sudah cukup karena semua yang kita angkat ini adalah paruh waktu. Namun untuk angka pastinya, nanti kita akan sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," demikian Sekkab Kepahiang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan