Kabar Terbaru Pengisian DRH 694 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Kepahiang

Kantor BKDPSDM Kepahiang yang menaungi terkait seleksi PPPK Kabupaten Kepahiang--JIMMY/RK

Radarkoran.com-Berdasarkan keputusan BKN, tahapan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Kepahiang diperpanjang hingga 22 September 2025. Terhitung sejak hari ini (20 September 2025), artinya tahapan pengisian DRH tersebut hanya tinggal menyisakan waktu tak lebih dari 48 jam saja.

Mengingat jadwal yang semakin sempit, Kabid Kesejahteraan dan Administrasi Kepegawaian pada BKD PSDM Kabupaten Kepahiang, Bahru Rozi, SH, yang dalam hal ini sekaligus Koordinator Tim Pemberkasan PPPK Kabupaten Kepahiang mengimbau agar seluruh peserta yang mendapatkan formasi tidak menyia-nyiakan waktu.

"Untuk saat ini kami tidak bisa meninjau langsung berapa yang sudah isi atau berapa yang masih belum, sebab peserta lngsung mengisi DRH tersebut melalui akunnya masing-masing. Namun saran kami, jangan menyia-nyiakan waktu, tidak harus menunggu hingga batas akhir baru mau mengisinya," ujar Bahru Rozi.

BACA JUGA:Jadwal Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Kabupaten Kepahiang Diperpanjang: Ini Jadwal Terbarunya!

Bukan tanpa dasar, hal ini dilakukan untuk mengurangi risiko akun yang gagal diakses atau kendala pada website yang dibuka secara serentak. Sehingga BKDPSDM menimbang, sepanjang tahapan ini masih tersedia, peserta sebaiknya langsung mengisi DRH tersebut.

"Mumpung waktunya masih ada, dan website dapat diakses dengan mudah. Jadi sebaiknya isi lah DRH tersebut, lebih cepat lebih baik," sambungnya.

Sekadar mengulas kembali bahwa, BKDPSDM Kabupaten Kepahiang memastikan bahwa, jadwal tahapan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Kepahiang mengalami perubahan. Terhadap waktu pengisian DRH itu, dipastikan telah diperpanjang oleh BKN RI.

BACA JUGA:Jelang NI Diusulkan: PPPK Tahap II Kabupaten Kepahiang Masih Berpotensi TMS, Pengisian DRH Syarat Wajib

Padahal sebelumnya, berdasarkan pengumuman yang bernomor 800.1.2.2/870/BKDPSDM/KPH/2025 tentang alokasi kebutuhan pengadaan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Kepahiang, dinyatakan bahwa peserta yang mendapatkan alokasi kebutuhan PPPK Paruh Waktu wajib melakukan pengisian DRH PPPK Paruh Waktu pada akun masing-masing dengan batas waktu terakhir hari ini, Senin 15 September 2025.

BACA JUGA:Sama dengan Gaji Saat Jadi Honorer? Segini Besaran Gaji 694 Peserta PPPK Kabupaten Kepahiang

Namun karena ada perubahan jadwal, maka tahapan pengisian DRH ini diperpanjang hingga pekan depan, tepatnya pada 22 September 2025.Untuk di Kabupaten Kepahiang ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang melalui BKDPSDM Kabupaten Kepahiang, telah mengumumkan bahwa ada sebanyak 694 peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Kabupaten Kepahiang, yang berhak untuk mengikuti tahapan peengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH). 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan