Dugaan Pelecehan Terhadap Siswi SMA di Kepahiang: DPPKBP3A Kabupaten Kepahiang Tawarkan Ini
Kantor DPPKBP3A Kabupaten Kepahiang--JIMMY/RK
Radarkoran.com-Kasus pelecehan, pencabulan, dan juga persetubuhan belakangan ini sangat marak terjadi di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu. Baru-baru ini, dugaan kasus pelecehan menimpa salah seorang siswi SMA di Kabupaten Kepahiang.
Mirisnya, dugaan pelecehan terhadap siswi kelas 11 ini, dilakukan oleh salah satu oknum guru olahraga di sekolahnya sendiri. Oknum guru tersebut, diduga telah melakukan tindakan tidak senonoh dengan cara, memegang tangan dan mencium kening korban.
Mendapati informasi tersebut, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu langsung turun gunung mendatangi sekolah, tempat korban mengenyam bangku pendidikan.
BACA JUGA:Perkara Oknum Guru Olahraga dan Siswi SMA di Kepahiang Berujung Damai? Begini Kata Polisi
Disana, jajaran dari instansi yang berkewenangan untuk melindungi perempuan dan anak tersebut, menawarkan agar korban mendapatkan pendampingan psikis dan bahkan, hingga pendampingan hukum.
"Kalau laporan secara resmi, belum ada yang masuk ke kantor kami. Namun kami juga sudah mendapatkan informasi ini dari beberapa pihak, sehingga kami langsung mendatangi sekolah yang bersangkutan dan menawarkan untuk memberikan pendampingan kepada korban, mengingat korban ini juga masih merupakan anak bawah umur," ujar Kepala DPPKBP3A Kabupaten Kepahiang, Linda Rospita, SH melalui Kabid PPA, Yulaili didampingi Plt. KUPTD PPA, Sofyan Luthfi.
Menurut Sofyan, pihaknya juga masih menunggu jawaban dari pihak korban apakah mau menerima pendampingan psikis dan juga pendampingan hukum tersebut, apabila diperlukan. Terkait hal ini, jajaran DPPKBP3A Kabupaten Kepahiang juga terus melakukan koordinasi kepada pihak sekolah untuk memantau perkembangan korban.
BACA JUGA:Pegang Tangan dan Cium Kening Siswi: Oknum Guru Olahraga di Kepahiang Dinonaktifkan
"Kami juga terus berkoordinasi dengan pihak sekolah, untuk mengetahui kondisi korban. Jika memang nantinya diperlukan, maka akan kami lakukan pendampingan, baik pendampingan psikis dan juga pendampingan hukum," sambungnya.
Sekadar mengulas kembali bahwa, Oknum guru olahraga di salah satu SMA di Kabupaten Kepahiang, saat ini telah dinonaktifkan dari tugasnya. Oknum guru honorer tersebut, dinonaktifkan lantaran diduga telah melakukan tindakan tidak senonoh terhadap salah satu siswinya sendiri.
Plt. Kepala Sekolah SMA yang dimaksud, YD membenarkan adanya peristiwa ini. Menurut Kepsek, oknum guru yang bersangkutan telah dinonaktifkan dari tugasnya sejak beberapa hari yang lalu, tepatnya setelah pihak sekolah mengetahui perbuatan tercela tersebut.
Dijelaskan Kepsek, siswi malang yang menjadi korban oknum guru olahraga ini, merupakan pelajar yang masih duduk di bangku kelas 11.
BACA JUGA:DPPKBP3A Kepahiang Bakal Dampingi Korban Kasus 'Ipar Adalah Maut'
Diceritakannya, kejadian ini bermula pada saat oknum guru tersebut bersama dengan beberapa pelajar lainnya (termasuk korban), berangkat ke Jakarta untuk melakoni pertandingan Futsal. Keberangkatan oknum guru tersebut bersama dengan beberapa siswi di sekolahnya ini, bukan atas dasar membawa nama sekolah, melainkan untuk membela club futsalnya.