Pemkab Rejang Lebong Serahkan SK Pimpinan Baznas 2025-2030
Penyerahan SK Bupati Rejang Lebong tentang Penetapan Ketua dan Wakil Ketua terpilih Baznas Rejang Lebong periode 2025–2030 yang diadakan di Ruang Rapat Asisten I Setdakab Rejang Lebong pada Jumat, 28 November 2025--GATOT/RK
Radarkoran.com - Pengukuhan A Supani, S.Ag, MPd sebagai Ketua Baznas Kabupaten Rejang Lebong periode 2025–2030 menandai babak baru dalam pelayanan sosial di Rejang Lebong. Hal ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Rejang Lebong tentang Penetapan Ketua dan Wakil Ketua terpilih Baznas Rejang Lebong periode 2025–2030 yang diadakan di Ruang Rapat Asisten I Setdakab Rejang Lebong pada Jumat, 28 November 2025.
Plt. Asisten I Setdakab Rejang Lebong, Bobby Harpa Santana, S.STP, M.Si yang menyerahkan secara langsung SK penetapan menyampaikan pesan bupati Rejang Lebong kepada para pengurus Baznas yang baru agar terus memperkuat kolaborasi dan sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan jajaran terkait dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat, infaq dan sedekah untuk mendukung program membantu masyarakat.
"Keberadaan Baznas harus sigap menyikapi berbagai persoalan sosial yang muncul di Rejang Lebong, mulai dari musibah kebakaran hingga warga yang sakit parah dan terekspose di media sosial," katanya.
BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Kurangi Susunan Perangkat Daerah, Ini Daftarnya
Bobby juga menyampaikan harapannya kepada Baznas Rejang Lebong agar mampu melahirkan inovasi program yang selaras dengan upaya pemerintah membantu masyarakat disamping tetap mengoptimalkan program-program yang sudah berjalan baik.
"Baznas tidak boleh hanya menunggu laporan, tetapi harus aktif melakukan jemput bola bersama pemerintah daerah dalam mengantisipasi persoalan sosial," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Rejang Lebong yang baru, A Supani, menyatakan kesiapannya bersama jajaran dalam menjalankan amanah yang telah diberikan.
"Saya bersama rekan-rekan Baznas akan melanjutkan program yang sudah berjalan dan menyusun program kerja untuk digulirkan pada 2026 mendatang," ujarnya.
Dengan telah ditetapkan SK kepengurusan yang baru tersebut, Baznas Rejang Lebong siap melayani masyarakat dengan lebih baik dan efektif, serta menjadi mitra pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.