Tahun 2026 Hanya Kebagian DTU Rp 415 Miliar: Bupati Kepahiang Zurdi Nata, Kita Wajib Berhemat

Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata tekankan OPD wajib berhemat anggaran Tahun 2026--JIMMY/RK

Radarkoran.com-Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJKP) Kementerian Keuangan RI, Kabupaten Kepahiang pada tahun 2026 mendatang akan mendapatkan Dana Transfer Umum (DTU) dengan dengan total Rp 415.205.194.000. 

DTU ini sendiri, terdiri dari dana transfer DBH dan juga Dana Alokasi Umum (DAU) yang diperuntukkan bagi Kabupaten Kepahiang pada tahun mendatang. Berdasarkan data tersebut, total DBH yang akan diterima oleh Kabupaten Kepahiang senilai Rp 4.260.299.000, angka ini menjadi yang terkecil di antara 10 kabupaten/kota se Provinsi Bengkulu.

Sementara untuk DAU, secara total Kabupaten Kepahiang akan menerima transfer sebesar Rp 410.944.895.0000. Sehingga jika ditotal, maka DTU yang akan diterima Kabupaten Kepahiang pada tahun 2026 nanti mencapai Rp 415.205.194.000.

BACA JUGA:Kemenhut Akan Tinjau Hutan Lindung Bukit Daun dan Bukit Daun Liku Sembilan

Menanggapi hal ini, Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.Ip menuturkan bahwa, kondisi tersebut membuat daerah harus ekstra berhemat dan memaksimalkan semua anggaran yang ada. Menimbang jumlah DTU ini pula, Bupati Nata memperkirakan bahwa, APBD murni Kepahiang 2026 nanti kemungkinan akan berkisar di angka Rp 600 miliar.

"Tentu dengan kondisi tersebut, kita harus ekstra berhemat dan memaksimalkan anggaran yang ada. Pada intinya, kita akan memaksimalkan semua anggaran yang ada untuk masyarakat, walau fiskal kita lemah," ujar bupati.

Dari jumlah total anggaran ini, Bupati mengatakan kalau Pemkab Kepahiang akan terlebih dahulu memprioritaskan pembayaran belanja wajib (mandatory spending), seperti gaji pegawai, pendidikan, dan kesehatan. Setelah mandatory spending, anggaran yang tersedia akan digunakan untuk pembangunan lain di daerah. Selain itu, untuk pembangunan, Pemkab Kepahiang nantinya juga akan berusaha roadshow ke pusat, untuk mendapatkan anggaran pembangunan melalui dana Instruksi Presiden (Inpres).

BACA JUGA:Wujudkan Kepahiang Bersih: Bupati Kepahiang Zurdi Nata Sampaikan 3 Pesan Penting Gerakan WCD

"Nanti kita lihat, dimana kita bisa mendapatkan pembangunan dengan dana inpres. Seperti tahun ini, kita dapat pembangunan jalan di Kabawetan," sambungnya.

Sementara itu sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang menggelar dua agenda rapat paripurna, yakni Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2026 serta Penyampaian Hasil Evaluasi Gubernur atas Peraturan Daerah (Perda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP, dalam penyampaian nota pengantar menegaskan bahwa tahun 2026 akan menjadi tahun yang penuh tantangan, mengingat kondisi keuangan daerah masih terbatas.

BACA JUGA:Bupati Kepahiang Zurdi Nata Pastikan Tidak Ada Keterlibatan Investasi GIR/VIR: Jangan Mudah Percaya

“Di sisi lain kita dihadapkan pada kewajiban untuk memenuhi mandatory spending, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur dasar, sesuai dengan regulasi nasional,” demikian Bupati.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan