Ipar Adalah Maut Versi Kepahiang: Hubungan Sejak SMP & Sudah Belasan Kali Wik Wik

Tersangka saat diamankan polisi--FOTO/DOKUMEN RK

Radarkoran.com-Film Ipar Adalah Maut ternyata bukan hanya sekadar tontonan saja, namun hal ini ternyata memang benar-benar terjadi di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu. Pelakunya, Kumbang (36) -nama disamarkan- warga Kecamatan Kepahiang yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Kepahiang. Kumbang -nama disamarkan- sendiri ditangkap polisi pada Jumat 14 November 2025 sore.

Kapolres Kepahiang, AKBP. M. Faisal Pratama, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Dennyfita Mochtar, S.Trk didampingi Kanit PPA, Aiptu. Dedy, SH menuturkan bahwa pelaku nekat melakukan aksi pencabulan hingga pemerkosaan terhadap korban yang masih berusia di bawah umur.

Mirisnya korban ini bukan lah orang lain, melainkan adik iparnya sendiri. Aksi pencabulan hingga pemerkosaan ini sendiri, terjadi lantaran dipicu oleh perasaan dendam dengan istrinya.

BACA JUGA:Ipar Adalah Maut Versi Kepahiang: Dipicu Perasaan Dendam

"Jadi antara korban dan juga pelaku ini masih ada hubungan keluarga, yakni ipar. Tersangka ini menikah dengan kakak perempuan korban. Berdasarkan pengakuan tersangka,  ini juga terjadi karena dia menyimpan dendam dengan istrinya," jelas Kanit PPA.

Diceritakan Kanit, berdasarkan kesaksian korban dan juga tersangka, kejadian ini bermula sejak tahun 2018 lalu. Saat itu korban masih duduk di bangku kelas 3 SMP. Tersangka pada waktu itu memberanikan diri untuk melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban, dengan cara memegang bagian tubuh sensitif korban.

Korban sempat berontak pada waktu itu, namun kalah tenaga dengan tersangka. Kendati demikian, pada aksi pertama ini tersangka tidak sampai menyetubuhi korban.

BACA JUGA:Dunia Pendidikan Kembali Tercoreng, Kasus Pencabulan 6 Anak Dibawah Umur, Pimpinan Ponpes Resmi Jadi Tersangka

"Tindakan tersebut kemudian dilakukan berulang kali oleh tersangka kepada korban, puncaknya terjadi di salah satu pondok kebun milik keluarga mereka. Disitulah tersangka melakukan aksi yang lebih nekat untuk yang pertamakalinya," sambungnya.

Berdasarkan kesaksian keduanya, aksi ini sudah dilakukan hingga belasan kali. Setiapkali menjalani aksi keji itu, tersangka menjalankannya dengan berbagai modus, ada yang menggunakan bujuk rayu hingga kekerasan.

BACA JUGA:Kenalan Michat Berujung Pencabulan, Oknum Bujang Kepahiang Ditangkap Polisi

"Jadi berdasarkan analisis kita, modus yang dijalankan tersangka ini beragam. Ada yang menggunakan cara bujuk rayu dan ada juga yang menggunakan kekerasan," demikian Kanit PPA.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan