Wujudkan Digitalisasi Pelayanan Keuangan Daerah: Pemkab Kepahiang dan Bank Bengkulu Jalin Kerjasama

Penandatanganan kesepakatan bersama PT. Bank Bengkulu--JIMMY/RK

Radarkoran.com-Dalam rangka mewujudkan digitalisasi pelayanan keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten Kepahiang menjalin kerja sama dengan PT Bank Bengkulu, pada Selasa 21 Oktober 2025. Penandatanganan kesepakatan untuk menjalin kerjasama tersebut dilaksanakan di Aula Command Center Kepahiang.

Kegiatan itu dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang dengan PT Bank Bengkulu mengenai penyediaan layanan perbankan melalui aplikasi Siskeudes Online serta implementasi transaksi non-tunai di tingkat desa.

Acara tersebut dihadiri Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.IP, Wakil Bupati Ir. Abdul Hafizh, M.Si, Ketua DPRD Kepahiang Gregory Dayefiandro, Plt. Direktur Utama Bank Bengkulu Iswahyudi, Pimpinan Cabang Bank Bengkulu Andi Suhendra, para kepala OPD, camat, dan kepala desa.

BACA JUGA:Dampak Pemecatan, Hak Politik 'Pilkades' Kades Tanjung Alam Kepahiang Dicabut? Begini Kata Dinas PMD Kepahiang

Dalam sambutannya, Bupati Zurdi Nata menyambut baik kerja sama tersebut yang dinilai sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

“Melalui proses digitalisasi ini, administrasi keuangan akan menjadi lebih efisien, sementara penyaluran anggaran dapat dilakukan dengan lebih cepat dan akurat,” ujar Bupati.

Dirinya berharap penerapan digitalisasi keuangan daerah juga dapat mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) dan memudahkan masyarakat dalam melakukan berbagai pembayaran, seperti pajak daerah, pajak pusat, maupun retribusi lainnya.

“Dengan sistem pembayaran digital, masyarakat bisa melakukan transaksi kapan saja dan di mana saja secara real-time. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan serta mengurangi potensi kebocoran pendapatan daerah,” ujar Zurdi Nata.

BACA JUGA:Soal Bansos Tak Tepat Sasaran di Kepahiang: Kades, RT & RW Jangan Diam Saja, Masyarakat Minta Ini

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepahiang Zaili Husein mengatakan, penerapan sistem transaksi non-tunai di desa memberikan banyak manfaat bagi tata kelola keuangan desa.

“Sistem ini memudahkan pemerintah desa dalam penyusunan laporan keuangan, memperkuat pengawasan, dan tentunya lebih aman,” demikian Zaili.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan