Dinsos Kepahiang Tetapkan Pasutri Asal Sumsel Jadi Orang Tua Asuh Bayi Perempuan Dalam Kardus
Kepala Dinsos Kepahiang, Helmi Johan, M.Pd--JIMMY/RK
Radarkoran.com-Bayi perempuan di dalam kardus yang sebelumnya ditemukan di teras ruko Cikal Creative, Desa Taba Tebelet, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, kini sudah menemukan Calon Orang Tua Asuhnya (COTA). Bayi perempuan tersebut, nantinya akan diserahkan kepada Pasangan Suami Istri (Pasutri) yang berasal dari Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Kepala Dinsos Kepahiang, Helmi Johan, M.Pd menuturkan bahwa, pasangan tersebut dianggap merupakan yang paling layak dibandingkan ratusan pasangan lain yang sebelumnya telah mendaftarkan diri secara resmi ke Dinsos Kepahiang.
"Ada ratusan memang yang waktu itu mendaftarkan diri, namun setelah dilakukan berbagai proses seleksi hingga asessment terakhir, maka kami putuskan ada sepasang Pasutri yang paling layak untuk menjadi COTA dari bayi perempuan tersebut," ujar Helmi Johan.
Bayi perempuan tersebut lanjut Helmi, saat ini dalam kondisi sehat dan masih berada di RSUD Kepahiang. Nantinya bayi perempuan ini akan diserahterimakan secara resmi kepada COTA asal Sumsel yang akan mengasuhnya.
"Nanti secepatnya akan kita urus proses serahterimanya. Untuk kondisi bayi perempuan ini sendiri, saat ini dalam kondisi sehat dan masih dirawat di RSUD Kepahiang," sambungnya.
Sementara itu, pasangan COTA asal Sumsel ini sendiri belum bisa sepenuhnya dianggap sebagai orang tua asuh dari bayi perempuan tersebut. Sebab selama 3 bulan sejak serahterima dilakukan, Dinsos Kepahiang akan memantau perkembangan si bayi dan juga pola asuh Pasutri tersebut.
BACA JUGA:10 COTA Berlomba Adopsi Bayi Perempuan di Kabupaten Kepahiang: Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi
Jika memang nantinya tidak ditemukan kendala apapun, maka Pasutri tersebut bisa dinyatakan layak dan diperbolehkan untuk mengurus berkas untuk menjadi orang tua asuh tetap di Pengadilan Negeri.
"Nanti kita masih akan pantau selama 3 bulan pascaserahterima, setelah itu kita akan simpulkan apakah yang bersangkutan ini layak atau tidak untuk menjadi orang tua asuhnya. Kalau memang dinyatakan layak, maka barulah mereka bisa urus berkas ke persidangan," demikian Helmi Johan.
Sekadar mengulas kembali bahwa, Hingga Selasa, 14 Oktober 2025, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kepahiang masih melakukan asesmen terhadap Calon Orang Tua Asuh (COTA) bagi bayi perempuan yang ditemukan di Teras Ruko Cikal Creative, Desa Taba Tebelet, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Dalam Setahun 3 Kasus Buang Bayi Terjadi di Kabupaten Kepahiang: Pelakunya Masih Misteri?
Dari 117 orang yang mendaftarkan diri, saat ini Dinsos Kepahiang memastikan bahwa hanya tersisa 10 COTA saja yang akan diuji kelayakannya, untuk mengadopsi bayi perempuan cantik.