Operasi Zebra Nala 2025 Dimulai, Polres Rejang Lebong Siap Turunkan Angka Kecelakaan Lalu Lintas
Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Nala 2025 di Lapangan Satya Haprabu Polres Rejang Lebong, Senin 17 November 2025--Gatot/RK
Radarkoran.com - Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan, Polres Rejang Lebong menggelar resmi menggelar Operasi Zebra Nala tahun 2025. Operasi ini dimulai dengan ditandai Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Nala 2025 di Lapangan Satya Haprabu Polres Rejang Lebong pada Senin, 17 November 2025.
Apel ini dipimpin oleh Plt. Wakapolres Rejang Lebong, Kompol Risdianta, SH, MH dan turut dihadiri oleh berbagai pejabat daerah, termasuk Bupati Rejang Lebong yang diwakili Asisten II Kepala Bidang Pembangunan, Iwan Sumantri, SE, MM, perwakilan Dandim 0409 Rejang Lebong, dan pihak terkait lainnya
Dalam amanatnya, Kompol Risdianta menyampaikan bahwa Operasi Zebra Nala 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 17-30 November 2025. Sasaran operasi ini adalah menurunkan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
"Apel Gelar Pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui kesiapan personel dan sarana pendukung, sehingga operasi dapat berjalan optimal dan berhasil," kata Kompol Risdianta.
BACA JUGA:Bulog Cabang Rejang Lebong Dorong Penyaluran SPHP Jagung untuk Peternak
Operasi Zebra Nala 2025 akan dilakukan dengan cara melakukan deteksi dini, lidik, dan pemetaan terhadap lokasi/tempat yang rawan terhadap kemacetan, pelanggaran, dan laka lantas. Selain itu, petugas juga akan melaksanakan binluh kepada masyarakat tentang tertib berlalu lintas melalui sosialisasi dan pemasangan baliho, stiker, dan melalui media cetak, elektronik, maupun media sosial.
Petugas juga akan melakukan patroli dan penjagaan pada lokasi rawan macet, laka, dan pelanggaran lalu lintas. Penegakkan hukum lantas secara elektronik dan tilang manual juga akan dilakukan terhadap pelanggaran Lalu Lintas.
"Dengan adanya Operasi Zebra Nala 2025, kami berharap dapat menurunkan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas," ujar Risdianta.
Operasi Zebra Nala 2025 juga akan menyasar beberapa jenis pelanggaran, seperti pengemudi yang tidak menggunakan helm SNI dan safety belt, pengemudi kendaraan yang menggunakan ponsel, pengendara R2 berboncengan lebih dari 2 orang, pengemudi kendaraan bermotor yang masih di bawah umur, mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol, pengemudi yang melawan arus lalu lintas, pengemudi ranmor yang melebihi batas kecepatan, dan kelengkapan kendaraan dengan menggunakan knalpot brong/bising dan kendaraan tidak menggunakan plat nomor/tnkb.
Adapun kegiatan penindakan terhadap pelanggaran yang akan dilakukan saat pelaksanaan operasi Zebra Nala 2025 sebagai berikut:
- pengemudi yang tidak menggunakan helm SNI dan safety belt
- pengemudi kendaraan yang menggunakan ponsel