Ini Daftar Motor yang Dilarang Isi BBM Pertalite

Selasa 03 Sep 2024 - 10:39 WIB
Reporter : Novrian Hidayat
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Selain jenis kendaraan roda 4 atau mobil yang dibatasi menggunakan BBM subsidi jenis Pertalite, ternyata sejak 2 September 2024, kendaraan roda 2 atau motor dengan jenis ini juga dilarang melakukan pengisian BBM jenis Pertalite di SPBU. 

Untuk diketahui, pemerintah menerapkan aturan terbaru yang melarang penggunaan BBM Pertalite untuk sejumlah kendaraan di SPBU seluruh Indonesia.

Kendaraan dengan daftar kendaraan yang terlarang telah diinformasikan dengan jelas yang mencoba mengisi Pertalite di SPBU Pertamina akan ditolak secara langsung oleh petugas.

BACA JUGA:Mitos Angker Malam Jumat, Begini Penjelasan Pemuka Agama

Berikut jenis kendaraan roda 2 atau motor yang dilarang melakukan pengisian BBM pertalite di SPBU : 

 

- Yamaha R25

 

- Yamaha MT09

 

- Yamaha MT07

 

- Honda Forza

 

- Honda CB650R

Kategori :