Radarkoran.com - Sering disebut aplikasi hijau, atau aplikasi Michat memang digunakan seseorang untuk melakukan perbuatan terlarang. Seperti misalnya, berkencan dengan lawan jenis atau dengan sebutan lainnya ' indehoy'.
Itulah yang dialami 2 Anak Baru Gede atau ABG di wilayah ini, dengan berkenalan melalui aplikasi Michat, kedua ABG ini berencana untuk bertemu dan selanjutnya akan melakukan 'indehoy'. Hanya saja rencana tersebut digagalkan oleh seorang dengan jabatan Direktorat Reserse Kriminal Khusus di salah satu Polda.
Lantaran digagalkan seorang dengan jabatan Direktorat Reserse Kriminal Khusus di salah satu Polda, sehingga rencana 'indehoy' tersebut tidak jadi. Sementara, dua ABG yang sebelumnya sudah berboncengan dengan lawan jenisnya ditinggalkan begitu saja di pinggir jalan. Sementara 2 pria yang awalnya berkenalan lewat aplikasi MIchat tersebut lebih memilih kabur. Bagaimana kronologisnya?
Kejadian dua ABG yang gagal 'indehoy' terjadi di Jln Mayor Ruslan, Kelurahan Duku, Kecamatan IT 3, Kota Palembang, Jumat pagi, 6 September 2024. Ketika itu, Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo SIK tengah melaksanakan olahraga lari bersama komunitas Detective Runner.
BACA JUGA:Pilkada 2024, Ada 42 Daerah Lawan Kotak Kosong, Ini Daftar Lengkapnya
Saat Dirreskrimum olahraga bersama komunitas Detective Runner, Dua laki-laki dan 2 perempuan berboncengan mengendarai satu unit sepeda motor matic hitam tanpa pelat nopol polisi. Bahkan total 4 ABG tersebut (Dua laki-laki dan 2 perempuan, red) melaju melawan arus hingga akhirnya di stop.
"Karena itu 'kan jalan satu arah. Sebagai bosnya reserse kriminal umum di Sumsel, Anwar langsung menghentikan pengendara motor. Apalagi bonceng 4, sehingga Insting resersenya langsung berjalan," ungkap Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto SIK MM, Jumat 6 September 2024.
Setelah distop, sayangnya 2 ABG laki-laki itu kabur tancap gas, meninggalkan 2 ABG perempuan berbaju hitam dan celana pendek itu. Setelah dilakukan introgasi terhadap dua ABG yang ditinggalkan, ternyata janjian untuk bertemu setelah sebelumnya berkenalan lewat aplikasi Michat.
"Mereka mengaku janjian bertemu, setelah kenalan melalui aplikasi MiChat," tambah Sunarto.
Apalagi aplikasi pertemanan MiChat, saat ini banyak disalahkan penggunanya sebagai sarana transaksi seks online. Sudah banyak yang terungkap.
BACA JUGA:Rokok Ilegal Menjamur, Ini Penyebabnya Menurut Pengusaha
"Dan mereka pun mengakui, dari kenalan di MiChat itu rencananya akan menuju tempat kos ABG laki-laki itu untuk berhubungan badan," beber Sunarto.
Setelah digagalkan untuk melakukan ' indehoy' pascaberkenalan di aplikasi Michat. Selanjutnya, kedua ABG perempuan itu disuruh pulang ke rumah, dengan dipesankan ojek online sesuai alamat rumahnya masing-masing.
Atas kejadian tersebut, bisa menjadi pelajaran semuanya selaku orang tua. Sunarto mengingatkan, agar perhatian orang tua dan kepala lingkungan warga kepada anak-anak perlu ditingkatkan. "Perlu kita buka mata hati para orang tua," demikian Sunarto.