Rokok Ilegal Menjamur, Ini Penyebabnya Menurut Pengusaha

ILEGAL : Rokok ilegal dengan berbagai jenis merk.--FOTO/DOK

Radarkoran.com - Maraknya peredaran rokok ilegal atau tidak memiliki izin saat ini, memunculkan kekhawatiran pengusaha industri rokok di dalam negeri.

 

 Sebab selain sekarang ini mudah ditemukan rokok-rokok ilegal dijual dengan harga yang jauh lebih murah dari rokok-rokok legal hasil produksi perusahan-perusahan yang ada di Indonesia. 

 

Ditambah lagi kondisi tersebut, pengusaha industri rokok legal juga beranggapan banyaknya ketidakpastian yang dihadapi industri hasil tembakau nasional.

 

"Iya saat ini pengusaha-pengusaha industri rokok mulai terancam akibat maraknya peredaran rokok ilegel dalam negeri. Ditambah, kami disulitkan dengan  Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 yang masih menyisakan banyak ketidakpastian untuk Industri Hasil Tembakau (IHT)," sampai Ketua Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wahyudi dalam keterangannya, belum lama ini. 

BACA JUGA:Anda Belum Berhasil Daftar? Jangan Takut, BKN Resmi Perpanjang Pendaftaran CPNS 2024

Benny melanjutkan, dengan semakin banyaknya peraturan pengendalian lHT, ditambah meningkatnya tarif kebijakan cukai, tentu dapat memicu tumbuh dan berkembangnya rokok illegal sementara produksi rokok legal semakin tertekan. 

 

"Kami semakin tertekan dengan kondisi ini, karena harga produksi rokok semakin tinggi, sedangkan pemerintah masih belum memberi ketegasan terhadap rokok-rokok ilegal," tambahnya. 

 

Sementara itu, dia juga mengatakan, bahwa IHT mendukung pemerintah menjalankan upaya pengendalian konsumsi rokok oleh anak di bawah umur sejak tahun 1999.

 BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang 10 September, Berikut Jadwal Seleksi Terbaru dan Lengkap

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan