Mapolresta Bengkulu Digeruduk Massa, KPK Diminta Beri Klarifikasi
Kapolresta Bengkulu saat menemui massa yang mendatangi Mapolresta Bengkulu pada Minggu pagi, 24 November 2024.--GATOT/RK
Radarkoran.com - Puluhan masyarakat Bengkulu geruduk Mapolresta Bengkulu Minggu pagi, 24 November 2024.
Kedatangan mereka meminta agar KPK memberikan klarifikasi terkait informasi hangat yang beredar dan dinilai suah meresahkan publik. Yakni soal inormasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK RI terhadap sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemprov Bengkulu hingga menyeret gubernur.
"Temui kami dan jelaskan kepada kami kenapa pemimpin kami diberlakukan seperti pelaku kriminal," tegas orator saat menyampaikan orasinya.
Massa meminta KPK RI untuk melakukan klarifikasi terkait dengan persoalan yang ada agar tidak terjadi kegaduhan publik.
"Di sini kami minta pihak KPK untuk menjelaskan apa dan kenapa pimpinan kami ditangkap. Jadi kami minta tolong dengarkan aspirasi kami," sampai salah satu demonstran.
Kapolresta Bengkulu, Kombes. Pol. Dedy Nata, S.IK yang menemui massa menyampaikan agar semua pihak bersabar untuk menunggu klarifikasi dan penjelasan dari pihak KPK RI.
"Saya yakin KPK akan memberikan beberapa statement. Saya pun nanti akan berkoordinasi dan akan memberikan statement, tapi kita koordinasikan. Yang penting tidak apa-apa rekan-rekan hadir di sini bertemu dengan saya dan kita sama-sama menunggu hasilnya," kata Kapolresta Bengkulu.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Diminta Kejar Target PAD
Kapolresta menyebut, Polresta Bengkulu hanya bersifat mengamankan kegiatan dari KPK, dan hal ini sudah ada kerjasama dari KPK dengan Polri yang sudah berlangsung lama.
"Kenapa berada di Polresta kegiatannya, tentu itu pertimbangan dari KPK, tapi Polri siap membantu KPK. Saya yakin nanti akan ada keterangan resmi dari KPK, yang akan disampaikan kepada rekan-rekan khalayak masyarakat Bengkulu," imbuh Kapolres.
Lebih jauh dikatakan Dedy, KPK punya tugas-tugas yang harus dilaksanakan, terkait apakah kegiatan yang dilakukan berkaitan dengan Pilkada dan lain sebagainya. Ia menyebut hal tersebut menjadi kebijakan dan wewenangnya KPK.
"Mari kita semua tenang, sambil rekan-rekan menunggu," singkatnya.
Hingga berita ini disampaikan ke redaksi Radarkoran.com, aksi demontrasi masih berlangsung dan pihak KPK belum menyampaikan keterangan secara resmi.