Pemprov Bengkulu Diminta Kejar Target PAD

Kegiatan exit meeting terkait pengawasan penyelenggaraan daerah Pemerintah Provinsi Bengkulu pada Jumat sore, 22 November 2024--GATOT/RK

Radarkoran.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu diminta untuk mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2024 di wilayah ini yang saat ini belum optimal padahal tinggal menyisakan waktu kurang lebih satu bulan lagi. 

Hal demikian ditekankan jajaran Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia saat mengadakan exit meeting terkait Pengawasan Penyelenggaraan Daerah Pemerintah Provinsi Bengkulu pada Jumat sore, 22 November 2024 bertempat di Ruang Rapat Rafflesia, Lantai II, Kantor Gubernur Bengkulu.

Supervisor Inspektorat Jenderal Kemendagri, Sappe Pakpahan mengatakan, dalam exit meeting yang diselenggarakan, pihaknya menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap aspek pendapatan daerah di tingkat Provinsi Bengkulu, khususnya realisasi pajak dan retribusi yang perlu ditingkatkan agar target dapat terpenuhi di tahun anggaran 2024 ini.

"Kami telah melakukan pemeriksaan tematik, terutama mengenai pendapatan asli daerah di lingkup Pemprov Bengkulu. Dari hasil pemeriksaan, hingga Oktober kemarin, target PAD di Bengkulu sudah mencapai hampir 86 persen. Namun, hal ini menjadi perhatian, karena saat ini sudah akhir November, sehingga diperlukan upaya maksimal untuk mencapai target PAD yang ada," tutur Sappe. 

Sebagai informasi, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Bengkulu di tahun anggaran 2024 sebesar Rp1.051.171.048.243. Namun hingga bulan Oktober 2024, tercatat realisasi PAD telah mencapai persentase 86,7 persen atau senilai Rp 911.655.778.778, artinya masih menyisakan sekitar  Rp 139,5 miliar yang belum tercapai. 

BACA JUGA:Didukung Sejumlah Pelatih Taekwondo, Dani Hamdani Komitmen Majukan Olahraga di Kota Bengkulu

Realisasi PAD tersebut berasal dari pendapatan pajak daerah sebesar Rp 749.993.794.617, retribusi daerah Rp135.244.448.610, serta pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 13.296.390.906.

Pada kesempatan tersebut, Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri juga menyoroti keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), seperti PT Bank Bengkulu, PT Bengkulu Mandiri, PT Bimex, dan PT Sarana Mandiri Mukti, yang seharusnya memaksimalkan kinerja untuk memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD Bengkulu.

Menyikapi hasil rekomendasi yang disampaikan oleh pihak Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri tersebut, Pemprov Bengkulu memastikan akan segera menindaklanjuti persoalan yang ada secepatnya.

Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi menegaskan jika semua OPD telah diminta untuk bekerjasama dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan sementara yang disampaikan Inspektorat. 

"Kita sudah mendengar rekomendasi yang disampaikan. Untuk itu, kita harus bergerak cepat agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai dengan baik, karena tahun 2024 itu menyisakan 1 bulan 7 hari lagi," pungkasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan