KEPAHIANG RK - Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia merupakan pesta demokrasi yang dilaksanakan setiap 5 tahun sekali. Pesta demokrasi harus bisa disambut dan diikuti oleh peserta kontestasi dan masyarakat dengan suka cita. Dalam artian, disambut dengan senang dan gembira. Sehingga Pemilu tetap aman, damai, dan berjalan dengan sukses.
Bukan sebaliknya membuat terpecah dan memutuskan kekeluargaan serta silaturahmi. Ini disampaikan Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattulah Sjahid, MM, IPU dalam sambutannya pada kegiatan jalan sehat yang diselenggarakan KPU Kabupaten Kepahiang, Sabtu 16 Desember 2023.
"Setiap pelaksanan Pemilu termasuk Pemilu 2024 jangan terpecah, tetap jaga kekeluargaan dan silaturahmi. Jangan sampai pelaksanaan pesta demokrasi, masyarakat terpecah belah hanya karena berbeda pilihan. Para kontestasi peserta Pemilu, harus memberikan contoh tetap mempertahankan kekeluargaan dan silaturahmi antar sesama peserta," kata Bupati Hidayattulah.
Lanjut dikatakan bupati, setiap pendukung masing-masing peserta kontestasi, baik Pilpres, DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, maupun DPRD kabupaten tetap harus menjaga etika dalam berkampanye, dengan tidak berucap kata-kata yang tidak pantas yang dapat menyebabkan terjadinya perpecahan.
"Ya, sangat saya harapkan peserta Pemilu di Kabupaten Kepahiang tetap menjaga etika-etika untuk menumbuhkan rasa aman dan nyaman. Toh, Pemilu kan untuk mencari pemimpin dan wakil rakyat yang mengayomi. Utamakan dalam menjalankan sesuatu, ya sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Ya, saya yakin kalau etik-etika ini dijaga, Pemilu akan berlangsung aman dan nyaman," kata bupati.
BACA JUGA:Bupati Hidayattulah: Pemkab Kepahiang Dukung Penuh KPU dan Bawaslu Sukseskan Pemilu 2024
"Semoga nanti putra-putri terbaik Kabupaten Kepahiang, provinsi maupun di tingkat nasional yang terpilih, dapat membawa kemakmuran untuk masyarakat Indonesia secara umum," demikian Bupati Hidayattulah.
Sementara itu pada kesempatan yang sama Ketua KPU Kabupaten Kepahiang, Ikrok, S.Pd menyampaikan kalau tahapan kampanye yang tengah berlangsung saat ini akan berakhir pada 10 Februari 2024 mendatang. Ada sejumlah metode kampanye yang bisa dilakukan oleh peserta Pemilu, sesuai dengan tahapan yang ada.
"Peserta Pemilu, manfaatkan masa kampanye dengan berkampanye sesuai aturan. Masyarakat datang ke TPS, gunakanlah hak memilih tanggal 14 Februari 2024," pungkas Ikrok.