Dilantik Hari Ini, Pjs Kada di 5 Kabupaten Mulai Aktif 25 September

Senin 23 Sep 2024 - 17:33 WIB
Reporter : Gatot Julian
Editor : Eko Hatmono

Sementara itu, untuk jabatan gubernur karena petahana (incumbent) gubernur Rohidin Mersyah kembali maju dan telah ditetapkan sebagai calon gubernur, jabatan selama cuti kampanye akan dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) dalam hal ini Wakil Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah. 

"SK cutinya sudah ada dari Kemendagri. Dan wagub akan menjalankan tugas-tugas gubernur di SK-nya," ujar Isnan. 

Kepala daerah yang ikut Pilkada 2024 akan cuti kampanye mulai 25 September - 23 November 2024 atau kurang lebih 2 bulan. Mereka akan cuti diluar tanggungan negara. Dan selama cuti, yang bersangkutan tidak diperkenankan untuk menggunakan fasilitas yang bersangkutan dengan jabatannya.

 

Kategori :