Proses penjualan yang dilakukan terduga pelaku ini, bisa dalam bentuk per liter dan bisa juga dalam bentuk per jerigen.Untuk 1 jerigen biasanya dijual terduga pelaku Rp 300 ribu, sementara jika dijual per liter Rp 11 ribu per liternya.
Selain itu, dalam proses pengoplosan yang dilakukan, terduga pelaku ini mengambil atau melakukan pembelian minyak mentah di Musi rawas Sumatera Selatan. Selain itu, juga melakukan pembelian Pertalite di SPBU.
Kedua bahan tersebut dicampur dan diolah hingga akhirnya jadilah pertalite oplosan yang dijual seharga Rp 11 ribu per liter.Setelah itu dipasarkan ke konsumen yang berada di Kabupaten Kepahiang dan Kabupaten Empat Lawang, bahkan ada yang sudah menjadi langganan.
Kategori :