Radarkoran.com- Arsan Bahori, SE dipercaya untuk menjabat sebagai Pejabat Sementara (PJs) Kades Suka Merindu Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, yang kosong setelah Kades definitif sebelumnya meninggal dunia.
Dengan niat yang baik, dirinya mengajak masyarakat desa dan elemen lainya untuk menjaga kekompakan dalam membangun desa. Ia juga meminta kepada seluruh perangkat desa untuk mengelola administrasi dengan tertib.
"Kita dituntut bisa mengelola dana desa dengan pengetahuan administrasi yang sebaik mungkin, sehingga terhindar dari kesalahan dalam pengelolaannya," ujar Arsan Bahori, Kamis 17 Oktober 2024.
Menurutnya, perangkat desa harus banyak bekerja dengan ihklas, melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya demi kemajuan desa yang lebih baik lagi dan mampu membuat tatanan administrasi yang tertib.
‘’Jadi apabila desa kita itu maju dan berkembang, tentunya secara otomatis Kabupaten Kepahiang akan lebih maju, karena didukung oleh masyarakatnya secara bersama-sama sangat mencintai Desa Suka Merindu. Dari lini desa harus lebih kompak, baik perangkat desa, perangkat agama, tokoh masyarakat serta pemuda dan pemudi. Tidak kalah pentingnya, jangan ada yang terblok-blok," terang Arsan lagi.
BACA JUGA:Monitoring dan Evaluasi APBDes Tahun Anggaran 2024 Desa Suka Merindu
Selain itu juga, sebagai Pjs Kades yakni sebagai pelaksana pengelola keuangan desa, dituntut juga harus mampu manfaatkan dana desa dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan kebutuhan perencanaannya.
"Dalam pengelolaan keuangan Dana Desa kita harus menggunakan prinsip pengelolaan dana desa yang transfaran, partisipatif dan akuntabel, tanpa ada yang ditutup-tutupi, sehingga pembangunan di desa benar-benar terlaksana," pungkasnya.