Segini Perkiraan Dana BOS Tahun 2025, Jumlah Peserta Didik Mempengaruhi

Sabtu 09 Nov 2024 - 16:57 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lebong memperkirakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang akan diterima SD dan SMP tahun 2025 mendatang tidak akan mengalami perubahan dari tahun 2024 ini. Jika pun nanti ada perubahan, diyakini jumlahnya tidak begitu signifikan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Pendidikan Dinas Dikbud Kabupaten Lebong, Habibi, S.Pd.

"Perbedaan nilai dana BOS tahun 2024 dan 2025 itu sudah pasti ada, tapi nilainya tidak begitu signifikan, " kata Habibi.

Habibi menambahkan, salah satu indikator dalam menentukan besaran dana BOS yang akan diterima oleh setiap sekolah yaitu adalah jumlah peserta didik di masing-masing sekolah. Dalam hal ini, kementerian pendidikan akan mengambil nilai dana BOS sesuai dengan hasil cut off Dapodik tertanggal 31 Agustus 2024 sesuai dengan hasil Penerimaan Peserta Didik Baru tahun ajaran 2024/2025.

Adapun jumlah peserta didik yang ada di satuan pendidikan tingkat PAUD, SD, SMP dan PKBM pada tahun pelajaran 2024/2025 di Kabupaten Lebong jumlahnya yaitu 18.841 orang.

Jumlah peserta didik tahun pelajaran 2024/2025 tersebut sudah final berdasarkan cut off data Dapodik tanggal 31 Agustus 2024. Rinciannya, tingkat PAUD yaitu 2.974 orang,  SD sebanyak 10.341 orang, SMP 4.569 orang dan PKBM sebanyak 957 orang.

"Sementara untuk hasil PPDB tahun pelajaran 2024/2025 beberapa waktu lalu, untuk peserta didik kelas I SD jumlahnya sekitar 2.000 pelajar sementara untuk tingkat SMP jumlahnya sekitar 1.300 pelajar, " tambah Habibi.

BACA JUGA:Kemendagri Batalkan Penunjukkan Pj Sekda Lebong, Plt Bupati Diminta Usulkan 3 Nama

Sementara itu dana BOS yang diterima Kabupaten Lebong tahun 2024 ini secara keseluruhan jumlahnya yaitu Rp 14 miliar. Habibi memastikan terhitung Oktober 2024 lalu Dana BOS 2024 sudah tuntas disalurkan ke masing-masing sekolah.  Yaitu 27 SMP dan 93 SD yang tersebar di 12 Kecamatan di Kabupaten Lebong. 

"BOS 2024 sudah disalurkan semua ke satuan pendidikan, " kata Habibi.

Dikatakannya, jumlah jdana BOS yang diterima setiap sekolah jumlahnya bervariasi. Salah satu indikatornya adalah jumlah peserta didik yang ada di sekolah itu sendiri. 

Pihaknya mengingatkan setiap satuan pendidikan agar bisa memanfaatkan dana BOS 2024 sesuai dengan Permendikbud nomor 64 tahun 2023.

Secara umum dana BOS digunakan untuk operasional sekolah. Seperti untuk honor tenaga non ASN, pembelian barang dan jasa serta belanja modal. Tergantung dengan kebutuhan setiap sekolah itu sendiri.

"Dalam aturan tersebut ada yang dilarang dan mana yang diperbolehkan," singkatnya.

 

Kategori :