Radarkoran.com - Pemerintah Desa Suka Merindu Kecamatan Kepahiang bersama BPD telah tuntas menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2025.
Pemerintah Desa Suka Merindu sebelumnya telah membentuk tim penyusun RKPDes yang terdiri dari 11 orang dari berbagai unsur. Mulai dari unsur pemerintah desa hingga Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
Sekretaris Desa Suka Merindu, Anita Dio Basico mengatakan penetapan RKPDes 2025 telah dilakukan lewat musyawarah desa. Tujuannya untuk merumuskan rencana kerja yang komprehensif dan terarah guna memastikan pelaksanaan program-program desa berjalan sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat.
Penyusunan RKPDes ini penting untuk menciptakan dasar yang kuat bagi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di tahun yang akan datang.
"Musyawarah kita akhiri dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh anggota tim penyusun sebagai bentuk kesepakatan dan komitmen bersama dengan harapan RKPDes yang telah disusun dapat terlaksana dengan baik dan membawa manfaat bagi seluruh masyarakat Desa Suka Merindu, " sampainya.
Diharapkan dengan rencana kerja yang terarah dan kolaboratif, Desa Suka Merindu dapat terus berkembang dan mencapai kemajuan yang signifikan di tahun 2025 mendatang.
BACA JUGA: Kolaborasi BPD dan Pemdes Suka Merindu Tekan Stunting
"RKPDes ini merupakan dasar bagi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di tahun 2025 mendatang, " singkatnya.
Diketahui musyawarah penetapan RKPDes Suka Merindu 2025 itu dibuka oleh Sekretaris Kecamatan Kepahiang Arismansyah, SE.
Musyawarah yang menggarisbawahi pentingnya kerjasama antara pemerintah desa dan masyarakat dalam menyusun rencana kerja yang efektif itu diawali dengan pemaparan oleh Sekretaris Desa mengenai struktur dan agenda rapat. Melalui diskusi yang intensif dan konstruktif, tim penyusun berhasil menyusun rencana kerja yang dibagi ke dalam beberapa bidang.