Radarkoran.com - PascaPilkada 2024 Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu, dikabarkan ramai - ramai ASN ajukan pindah tugas, benarkah itu?
Belakangan ini beradar informasi jika ramai - ramai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kabupaten Lebong ajukan pindah tugas.
Pindah tugas yang dilakukan, lantaran dampak dari PascaPilkada 2024. Bahkan, informasinya beberapa pejabat eselon II dikabarkan mengajukan pindah tugas ke Provinsi Bengkulu.
Plt. Kepala BKPSDM Lebong, Benny Khodratulla, MM, melalui Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai, Chandra, SE, tak menampik isu tersebut.
Hanya saja, hingga saat ini atau secara fisiknya pihaknya belum menerima satu pun berkas permohonan pindah tugas pascaPilkada 2024.
BACA JUGA:Disetujui DPRD, Anggaran Pilkades Serentak Tahun 2025 Lebong Sebesar Rp 2 Miliar
"Isu yang berkembang itu memang benar, namun dipastikan belum ada permohonan resmi yang masuk ke meja bidang mutasi," kata Chandra.
Menurutnya, kabar atau isu ASN yang ingin pindah tugas ramai dibicarakan, hingga kini belum ada permohonan resmi yang diterima BKPSDM Lebong
Pihaknya memastikan tetap membuka diriuntuk memproses permohonan pindah tugas sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Saya pastikan hingga kini belum ada berkas yang diserahkan ke bidang mutasi mengenai isu pindah tugas ASN pasca Pilkada," katanya.
Sementara itu, sepanjang Januari hingga Desember 2024, BKPSDM telah menerima dan memproses sekitar 15 berkas permohonan pindah tugas. Mayoritas ASN yang mengajukanalasan ingin merawat orang tua yang tinggal sendiri.
"Kalau berkas yang sudah kita terima sebelum Pilkada ada sekitar 15 permohonan,mayoritas alasannya untuk mengurus orang tua. Tidak menutup kemungkinan ada ASN yang ingin pindah tugas pasca Pilkada," tutup Chandra.