Murni menyebut, keterlambatan pengumpulan berkas atau perubahan data guru masih menjadi tantangan dalam pendataan TPG. Namun pihaknya optimis bahwa dengan kerja sama yang baik, semua proses akan selesai tepat waktu.
''Kami berkomitmen untuk memastikan hak-hak para guru dapat dipenuhi,'' ujarnya.
Untuk diketahui, penyaluran TPG dan Tamsil ditujukan kepada guru yang telah memiliki sertifikasi pendidik dan memenuhi kriteria lainnya, seperti beban mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu.
Program pemberian tunjangan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru serta mendukung profesionalisme tenaga pendidik di Indonesia. Dengan demikian, para guru dapat mengoptimalkan kewajibannya dan hak-hak mereka terpenuhi dengan baik.