Sritex Akhir

Sabtu 21 Dec 2024 - 16:53 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Eko Hatmono

Oleh: Dahlan Iskan

 

Finished. Sritex pailit. Upaya terakhir pemiliknya untuk kasasi ke Mahkamah Agung sudah dijawab dua hari lalu: kasasi ditolak.

Maka kepemilikan raksasa tekstil dari Solo itu berpindah. Dari pengusaha Iwan Setiawan Lukminto ke para kreditor.

Jumlah kreditornya sekitar 60 orang/perusahaan. Mereka diwakili oleh apa yang disebut kurator.

Dalam kasus Sritex ini kuratornya empat orang: Deni Ardansyah, Nur Hidayat, Fajar Romi Gumilar, dan Nurmacandra.

Mereka adalah pengacara yang punya sertifikat kurator. Semua pengacara bisa jadi kurator kalau sudah mendapat pendidikan tambahan dan lulus ujian kurator.

Yang menunjuk kurator adalah PT IndoBharat. Ini perusahaan India. Punya pabrik rayon terbesar di Purwakarta. rayon adalah kapas sintetis terbuat dari bubur kayu. rayon jauh lebih murah daripada kapas.

Sritex mendapat rayon dari IndoBharat.

Ketika Sritex mengalami kesulitan keuangan, utangnya kepada 60 perusahaan tidak bisa terbayar. Nilai total utang itu sekitar Rp 18 triliun --yang ke IndoBharat "hanya" Rp 60 miliar.

BACA JUGA:Tipuan Magelang

Yang terbanyak adalah utang ke berbagai bank nasional dan internasional (lihat Disway 4 November 2024: Gunung Sritex).

Sebagian kreditor mempailitkan Sritex. Dalam proses persidangan di pengadilan sebenarnya sudah tercapai perdamaian --disebut homologasi.

Dalam homologasi itu Sritex menyatakan sanggup mencicil utang itu --asalkan waktunya diperpanjang. Sritex mengajukan usul perpanjangan selama 12 tahun.

Kreditor setuju. Dok. Hakim pun memutuskan: tercapai homologasi. Sritex tiap bulan harus mencicil utang tersebut. Ringan sekali, dibanding perjanjian awalnya.

Kategori :

Terkait

Sabtu 21 Dec 2024 - 16:53 WIB

Sritex Akhir

Jumat 20 Dec 2024 - 17:13 WIB

Tipuan Magelang

Kamis 19 Dec 2024 - 17:19 WIB

Partner Dansa

Rabu 18 Dec 2024 - 17:41 WIB

Mati Lagi

Selasa 17 Dec 2024 - 17:09 WIB

Perusuh Bocor