Radarkoran.com - Telinga adalah bagian tubuh manusia yang sensitif dan sangat penting. Batas aman tingkat suara harus kurang dari jangkauan suara maksimum yang dapat didengar telinga manusia.
Volume suara merupakan ukuran intensitas bunyi yang diukur dalam satuan desibel (dB). Dalam fisika, bunyi adalah gelombang akustik yang merambat melalui media seperti udara, air, atau benda padat. Bunyi dapat didengar oleh manusia dalam rentang frekuensi 20 Hz hingga 20 kHz.
Menurut World Health Organization tingkat tekanan bunyi yang aman untuk telinga manusia biasanya di bawah 85 dB untuk durasi maksimal delapan jam, paparan suara di atas batas ini dapat menyebabkan kerusakan pendengaran permanen
Volume suara yang aman untuk didengar oleh telinga manusia adalah dibawah 85 decibel (dB) untuk durasi maksimal delapan jam. Dikutip dari hear life berikut adalah klasifikasinya:
Volume Suara yang Aman
- Batasi Volume: Tidak lebih dari 60% dari kapasitas maximum headphone atau earbud untuk menghindari kerusakan pendengaran.
- Durasi Penggunaan: Istirahat setelah menggunakan headphone atau earbud maksimal 60 menit untuk memberikan istirahat kepada telinga.
Volume suara di sekitar
- Desibel 40-50 dB: Percakapan biasa sehari-hari
- Desibel 60 dB: Percakapan yang dilakukan dengan berteriak : suara hair dryer, blender.
Volume Suara yang Berpotensi Merusak
- Desibel 70-79 dB: Mesin penyedot debu, vacuum cleaner, alarm jam.