Mobil dengan STNK yang sudah mati akan sulit dipakai berkendara di jalan raya. Seperti kita tahu bahwa salah satu syarat berkendara dengan aman di jalan adalah memiliki surat-surat atau dokumen yang lengkap. Jika ada dokumen yang kurang atau tidak tersedia maka Anda tidak dapat berkendara di jalan raya.
STNK mobil adalah salah satu jenis dokumen yang Anda butuhkan untuk berkendara di jalan. Jika STNK tidak aktif atau dalam kondisi mati maka seharusnya Anda tidak bisa berkendara. Apabila tetap memaksa maka ada konsekuensi yang harus ditanggung.
3. Berpotensi Ditilang
Tentunya Anda sudah tahu betul bahwa mobil yang berjalan tanpa STNK menyalahi aturan. Mobil yang STNK-nya mati tidak boleh digunakan berkendara sebelum Anda membayar pajak dan STNK kembali aktif. Jika memaksa, maka mobil anda berpotensi untuk ditilang.
Perlu diketahui bahwa polisi bisa melihat STNK Anda mati atau tidak dari plat nomor yang terpasang di kendaraan. Jika ketahuan bahwa STNK tidak aktif maka Anda bisa langsung ditilang di tengah jalan saat berkendara.
Tidak hanya itu, saat terjadi razia kendaraan dan surat-surat penting di jalan, mobil Anda sudah pasti akan langsung ditilang. Hal ini tentunya tidak menguntungkan bagi Anda karena harus membayar denda dan perjalanan juga terhambat.
4. Tidak Bisa Klaim Asuransi
Risiko lain yang harus ditanggung ketika STNK mobil mati adalah tidak bisa klaim asuransi. Tentunya ini juga akan sangat merugikan bagi Anda yang memiliki asuransi kendaraan. Klaim asuransi jadi terhambat karena keterlambatan dalam membayar pajak.
Sebagai pengguna kendaraan, Anda memang harus bersiap dengan adanya asuransi. Jika sewaktu-waktu terjadi kecelakaan atau hal-hal yang di luar dugaan maka asuransi bisa jadi pilihan.