CURUP RK - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Curup Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu diketahui sudah over kapasitas. Pasalnya, Lapas Curup melayani masyararakat di 3 kabupaten, Kabupaten Rejang Lebong sendiri, Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang.
Ini diungkapkan, Bupati Rejang Lebong, Drs. H. Syamsul Effendi, MM ketika menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Bengkulu, Santosa, SH, MM, Kamis 4 Januari 2024 lalu.
Dikatakan bupati, banyak hal di bahas dalam pertemuan dengan kemenkumham Provinsi Bengkulu. Diantaranya berkaitan dengan kondisi Lapas Curup yang sudah over kapasitas.
" Lapas Curup ini melayani 3 kabupaten. Yakni Rejang Lebong, Lebong dan Kabupaten Kepahiang, sehingga penghuninya tergolong padat dan perlu dicarikan solusinya," kata bupati.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Santosa menyampai, kunjungan yang dilakukan dirinya dan jajaran ke Kabupaten Rejang Lebong merupakan kunjungan audiensi pertama di Provinsi Bengkulu ini.
Tujuannya, selain untuk bersilaturahmi, kunjungan juga diharapkan dapat meningkatkan sinergitas dan kolaborasi tugas dan fungsi Kanwil Kemenkumham dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Rejang Lebong.
"Ini kunjungan pertama saya di wilayah Provinsi Bengkulu ini. Saya berharap melalui kunjungan ini bisa menjalin silaturahmi yang baik serta meningkatkan sinergitas antara Kabupaten rejang lebong dan kita sendiri," sampai Santoso.
BACA JUGA:Bupati Rejang Lebong Serahkan Satyalencana Karya Satya 21 ASN Kemenag
Terkait kondisi Lapas Curup yang dianggap sudah over kapasitas. Menurut Santoso, masih dalam batas toleransi. Sehingga belum memerlukan penambahan rutan anak dan perempuan.
Lapas Curup ini melayani 3 kabupaten dan sejauh ini, Kabupaten Kepahiang yang sudah mengusulkan untuk pembangunan Rumah Tahanan Negara (Rutan). Hanya saja pihaknya belum ada program untuk pembangunan Rutan.
"Lapas Curup masih dalam batas toleransi. Mengapa demikian, karena penghuni anak dan perempuan dapat kita alihkan ke Bengkulu. Bengkulu sendiri ada Lapas anak dan perempuan," demikian Santoso.