Melalui E-Lapor, Diskominfo Kepahiang Terima 10 Pengaduan

Sabtu 06 Jan 2024 - 21:44 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Candra Hadinata

KEPAHIANG RK - Disebutkan, sepanjang tahun 2023 lalu yakni Januari hingga Desember, Dinas Kominfo Persandian dan Statitik Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu menerima 10 pengaduan dari masyarakat. Pengaduan disampaikan masyarakat melalui aplikasi E-Lapor atau scan barkode SP4N LAPOR terdiri dari 4 jenis laporan. Baik itu laporan yang berkaitan dengan aspirasi maupun pengaduan atas kinerja atau kebijakan yang dijalankan oleh Pemkab Kepahiang. 

Dikonfirmasi, Kepala Diskominfo Kabupaten Kepahiang, Dicky Iswandi, ST membenarkan terkait ada 10 laporan yang diterima pihaknya melalui aplikasi E-Lapor atau scan barkode SP4N LAPOR tersebut. Menurutnya, ke 10 laporan yang masuk tersebut semuanya sudah diteruskan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dituju sesuai laporan yang disampaikan. 

"10 laporan itu tersebar di beberapa OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Kepahiang. Semua laporan sudah kami teruskan ke OPD yang bersangkutan. Untuk penyelesaiannya, 7 laporan sudah tuntas dan menyisakan 3 laporan masih dalam proses," kata Dicky, Sabtu 6 Januari 2024. 

Lanjut dipaparkan Dicky, 10 laporan yang diterima pihaknya melalui E-Lapor tersebut di antaranya laporan yang sifatnya aspirasi 1 laporan, pengaduan pengawasan 4 laporan, Pengaduan tidak berkadar pengawasan 3, dan permintaan informasi 2 laporan. 

"Kita tidak bisa menyampaikan secara rinci apa saja laporan yang disampaikan, karena pada laporan ini pelapornya kita rahasiakan. Hanya saja, terkait dengan laporan yang sifatnya aspirasi, itu biasanya berkaitan dengan pembangunan. Sementara peaporan pengaduan pengawasan, biasanya berkaitan dengan kebijakan yang dijalankan OPD," papar Dicky. 

BACA JUGA:PBJ Setkab Kepahiang Ingatkan OPD Belanja Barang dan Jasa di E-Katalog Lokal

Dia menambahkan, masyarakat di Kabupaten Kepahiang perlu mengetahui jika Pemkab Kepahiang sudah memberikan kemudahan dalam hal penyampaian layanan publik. Masyarakat secara langsung menyampaikan aspirasi, keluhan, dan hal yang lainnya ke Pemkab Kepahiang melalui website www.lapor.go.id atau bisa juga melakukan scan barkode SP4N LAPOR.

"Melalui aplikasi E-Lapor, masyarakat kita bisa menyampaikan aspirasi, keluhan, pengaduan hingga sejumlah bentuk laporan lainnya, yang nantinya akan langsung ditindak lanjuti. Misalkan ada jalan rusak atau terjadi dugaan pungutan liar di suatu OPD, itu bisa dilaporkan melalui E-Lapor," demikian Dicky.

Kategori :