Terima 150 Dosis Vaksin PMK, Disperkan Lebong Fokus untuk Sapi

Minggu 16 Feb 2025 - 16:40 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Kabupaten Lebong mendapatkan jatah 150 dosis vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Vaksin yang bersumber dari APBN ini rencananya akan disuntikkan kepada 150 ekor sapi di Kabupaten Lebong dalam mengantisipasi penyakit PMK.

Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Kabupaten Lebong, Hedi Parindo, SE melalui Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Meli Lela, SP, mengatakan hingga saat ini belum ada kasus PMK yang ditemukan di Kabupaten Lebong. Namun pihaknya memastikan akan segera melakukan vaksinasi PMK sebagai langkah pencegahan penyakit ini. Rencananya vaksinasi ini akan mereka lakukan mulai 18 Februari 2025.

"Kami sudah menerima 150 dosis vaksin dari pemerintah pusat. Saat ini, kami masih menjadwalkan penyuntikan, dan rencananya akan dimulai pada 18 Februari," ujar Meli.

Dengan adanya vaksinasi ini, diharapkan PMK tetap nihil di Kabupaten Lebong sehingga tidak merugikan para peternak. Pihaknya juga juga mengimbau masyarakat, terutama peternak sapi, untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan tanda-tanda PMK pada hewan ternak mereka.

BACA JUGA:Panitia Ajudikasi PTSL Dilantik, Kantor Pertanahan Lebong Kejar Terget 2025

"Meski belum ada kasus PMK, peternak juga harus tetap waspada terhadap serangan penyakit pada ternak tersebut. Apabila menemukan tanda-tanda PMK agar segera dilaporkan ke Disperkan Lebong," imbuhnya.

Meli menambahkan bahwa total populasi ternak di wilayah Lebong sebanyak 261 ekor sapi, 136 ekor kerbau, 8.298 ekor kambing, dan 15 ekor domba. Namun karena keterbatasan dosis PMK yang diterima pihaknya hanya mampu menyuntik sebanyak 150 ekor sapi.

"Jadi, sasaran dosis vaksin yang kita terima akan difokuskan pada hewan ternak sapi, sedangkan kerbau, kambing dan domba masih menunggu bantuan dosis lainnya," singkatnya. 

Kategori :