Disperkan Siapkan 800 Dosis Vaksin untuk HPR

Petugas kesehatan hewan saat menyuntikan vaksin kepada HPR yang ada di wilayah Kabupaten Lebong.--IST/RK
Radarkoran.com - Sebanyak 800 dosis vaksin rabies disiapkan oleh Dinas Peternakan dan Perikanan (Disperkan) Kabupaten Lebong untuk disuntikkan kepada Hewan Penular Rabies (HPR) yang ada di wilayah ini.
Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi penyebaran virus rabies menyusul adanya kasus gigitan anjing yang beberapa waktu lalu sempat menghebohkan warga Kabupaten Lebong.
Kepala Disperkan Lebong, Hedi Parindo, SE, melalui Kabid Peternakan dan Perikanan, Meli Nela, menyampaikan bahwa sebanyak 300 dari total 800 dosis vaksin yang diperoleh melalui anggaran APBD Kabupaten Lebong telah disalurkan ke beberapa wilayah.
Vaksinasi ini difokuskan pada hewan peliharaan, terutama anjing, yang tersebar di berbagai kecamatan. Hingga saat ini, lebih dari 300 ekor anjing telah menerima vaksinasi.
"Ini adalah bentuk respon cepat kami untuk menekan penyebaran rabies dan melindungi masyarakat," ujar Meli.
BACA JUGA:Final! Pemkab Lebong Siapkan Rp 3 Miliar untuk Perbaikan LPJU
BACA JUGA: Hasil Sidak jadi Bahan Evaluasi, Isu Mutasi Kepala Sekolah Menguat
Dipastikan vaksinasi akan terus dilakukan secara bertahap, seiring dengan ketersediaan vaksin yang ada. Tak hanya itu, sebagai upaya pencegahan tambahan, Bupati Lebong juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 520/46/DPP/VI/2025 yang mewajibkan pengandangan hewan peliharaan, khususnya anjing.
"Kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi potensi gigitan hewan penular rabies terhadap warga. Kami juga mengimbau seluruh pemilik hewan peliharaan untuk mematuhi edaran tersebut demi keselamatan bersama," singkatnya.