4 PNS Kepahiang Ajukan Cerai, Penyebabnya?

Senin 21 Apr 2025 - 18:21 WIB
Reporter : Jimmy Mahendra
Editor : Epran Antoni

Radarkoran.com- Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu baru-baru ini, menerima adanya 2 gugatan perceraian yang dilayangkan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang, Provinsi Bengkulu. 

Kepala BKDPSDM Kabupaten Kepahiang, Ir. Nyayu Elia Hasanah, M.Si melalui Kabid Kesejahteraan dan Administrasi Kepegawaian, Bahru Rozi menuturkan bahwa, kedua PNS yang mengajukan perceraian ini, menambah daftar panjang jumlah pengajuan perceraian di BKDPSDM Kabupaten Kepahiang tahun 2025. Terhitung sejak periode Januari 2025 sampai dengan hari ini, Senin 21 April 2025, BKDPSDM Kabupaten Kepahiang sudah menerima sebanyak 4 berkas pengajuan perceraian dari PNS Kabupaten Kepahiang. Pihak penggugat sendiri, ada yang PNS laki-laki dan ada juga perempuan.

"Iya baru-baru ini ada 2 orang PNS di lingkungan Pemkab Kepahiang yang menggugat cerai pasangannya. Berkas pengajuannya sudah sampai kepada kami, dan saat ini akan kami proses. Kalau untuk jumlah total, sepanjang tahun 2025 ini, sudah ada 4 gugatan perceraian PNS di Kabupaten Kepahiang," ujar Bahru Rozi.

Menurut Rozi, sebagai langkah awal, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan mediasi terhadap PNS yang hendak bercerai ini. Hal ini dilakukan dengan harapan agar, kedua belah pihak sama-sama mau berdamai dan rujuk kembali serta membangun rumah tangga secara bersama-sama ke arah yang lebih baik kedepannya.

"Tapi kalau memang setelah dimediasi hasilnya tetap kedua belah pihak ingin pisah, apa boleh buat, kita akan proses lebih lanjut hingga ke tahap persidangan di Pengadilan Agama Kepahiang," sambungnya.

BACA JUGA:LKPJ Tahun 2024: DPRD Kepahiang Soroti Hal Ini

Dalam tahapan mediasi ini lanjut Rozi, kedua belah pihak akan sama-sama dipanggil oleh BKDPSDM Kabupaten Kepahiang untuk kepentingan klarifikasi. Baik penggugat maupun tergugat, sama-sama akan dimintai jawabannya terhadap permasalahan yang terjadi di rumah tangga mereka tersebut. Disinggung terkait alasan paling banyak PNS mengajukan perceraian, Bahru Rozi mengungkapkan bahwa, persoalan ekonomi adalah yang paling mendominasi. Selanjutnya ada keterlibatan orang ketiga dalam rumah tangga serta tidak ada lagi kecocokan antara kedua belah pihak.

"Kalau alasannya kita belum tahu pasti, tapi paling banyak memang faktor ekonomi. Ada juga yang karena keterlibatan orang ketiga dan merasa tidak lagi cocok antara satu sama lain," demikian Bahru Rozi. 

Kategori :