Radarkoran.com - Pengelolaan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah (Benteng) menuai tanda tanya. Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Fepi Suheri menegaskan, Pemkab Benteng dalam hal ini Bupati Rachmat Riyanto harus segera menginstruksikan bawahannya untuk melakukan inventarisir terhadap aset-aset milik daerah.
Selanjutnya politisi PPP ini juga menekankan kepada rekan-rekannya sesama anggota dewan melalui komisi masing-masing, supaya menjalankan fungsi dan pengawasan dengan mendorong setiap Organisasi Perangkat Dearah (OPD) menata ulang aset-aset yang ada.
"Mulai dari mengumpulkan data hingga melakukan pengecekan fisik aset, dengan mengacu data yang ada. Ya, termasuk aset di sekretariat dewan sendiri.
Kemudian, saya juga meminta agar para anggota dewan tidak diam saja, sesuaikan dengan tugas di komisi masing-masing. Tolong pantau bila perlu panggil Kepala OPD. Catatkan semua aset, dan juga catat pemegang dan barangnya mana," tegas Fepi Seheri.
"Jadi saya ingatkan kepada saudara bupati dan bagian aset Bengkulu Tengah, tolong aset-aset ini dikumpulkan terlebih dahulu. Setelah itu dicek bersama-sama, benar ada atau tidak, baik aset yang bergerak maupun yang tidak bergerak," sambungnya.
BACA JUGA:2 Plt Kapus Diganti, Kapus Taba Teret Mundur
Lebih lanjut dia mengatakan, pendataan aset harus dilakukan dari tahun 2019 sampai dengan saat ini. Apa saja aset milik pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah ini. Selain itu, yang menjadi sorotan adalah keberadaan sset Pemkab Bengkulu Tengah yang sudah banyak tapi belum pernah dilakukan pelelangan, khususnya kendaraan bermotor.
"Saya tekankan lagi dan saya minta kepada saudara bupati melalui pihak yang mengurusi aset, tolong benar-benar asetnya dikumpulkan. Semuanya di OPD yang namanya aset Bengkulu Tengah, itu dikumpulkan. Karena kita ingin tahu, apakah masih layak dipakai atau tidak, apakah masih ada atau tidak, ataukah hanya tinggal sebatas nama saja, barangnya sudah tidak ada lagi," demikian Ketua DPRD Benteng Fepi Suheri.