Bupati Bengkulu Tengah Segera Mutasi Besar-besaran Pejabat Eselon II dan III

MUTASI : Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, ST, M.Ap menegaskan, dia segera melakukan mutasi besar-besaran terhadap pejabat Eselon II dan III. --FOTO/DOK
Radarkoran.com - Dengan tegas Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, ST, M.Ap menyatakan akan melakukan mutasi besar-besaran Pejabat Eselon II dan Pejabat Eselon III di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah. Bahkan Bupati Rachmat mengatakan dia sudah menginstruksikan tim penilai kinerja Pemkab Bengkulu Tengah melakukan pendataan, terkait pejabat eselon III di lingkungan Pemkab Bengkulu Tengah.
Dipaparkan, saat ini Bupati Rachmat masih menunggu laporan dari tim penilai kinerja. Apabila tim penilai kinerja telah menyampaikan laporan, pelaksanaan mutasi pejabat eselon III akan dilaksanakan.
"Saya juga sudah menginstruksikan BKPSDM untuk menyelesaikan secara administrasi untuk pelaksanaan mutasi. Ya kalau laporan sudah saya terima dan semua administrasi sudah selesai, maka mutasi pejabat eselon III akan kita laksanakan," kata Bupati Rachmat dengan tegas.
Sedangkan untuk mutasi pejabat eselon II, sambung Bupati Rachmat, itu akan dilaksanakan melalui Uji Kompetensi atau Ujiko sebagai dasar penempatan pejabat eselon II berdasarkan kompetensi masing-masing. Hasil Ujikom dapat membantu dalam pelaksanaan mutasi atau rotasi pejabat eselon II, sesuai dengan kebutuhan.
"Kita Pemkab Bengkulu Tengah sudah mendapatkan rekomendasi dan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melaksanakan Uji Kompetensi atau Ujikom. Sekarang kita tinggal menunggu Pertek dari BKN (Badan Kepegawaian Negara). Jika Pertek dari BKN juga sudah kita dapatkan maka langsung kita laksanakan uji kompetensi," ujar Bupati Rachmat.
BACA JUGA:Semakin Mudah, MPP Bengkulu Tengah Tambah 3 Pelayanan Baru
BACA JUGA:Pelantikan PPPK Tahap I Bengkulu Tengah Dijadwalkan 22-23 Juli
Terkait adanya Pejabat Eselon II yang sudah jarang ngantor, bahkan belum memproses pencairan gaji honorer dari bulan Desember 2024 hingga Juni 2025, Bupati Rachmat menegaskan, dia akan meminta Inspektorat melakukan audit.
"Mungkin pejabat yang bersangkutan sudah tidak mau lagi menjadi pejabat eselon II, ya itu hak yang bersangkutan, tidak menjadi masalah. Yang pasti akan kita tindaklanjuti terkait kejadian tersebut," demikian Bupati Rachmat.