Sebelum Kasusnya Terkuak: ASN yang Diduga Injak Al-Quran Sudah Sering Tidak Ngantor

Lurah Kampung Pensiunan, Yudi, SP ungkapkan jika Vita Amelia sering tidak ngantor--JIMMY/RK
Radarkoran.com-Nasib karir Vita Amelia, ASN Kabupaten Kepahiang yang viral lantaran diduga menginjak Al-Qur'an (buku yasin), saat ini sedang berada di ujung tanduk. ASN yang bertugas di Kantor Kelurahan Kampung Pensiunan, Kecamatan Kepahiang ini, sedang menanti hukuman apa yang akan dijatuhi kepadanya.
Disisi lainnya, sebelum videonya viral di media sosial dan kasusnya terkuak di tengah publik, ASN ini memang sudah jarang masuk ke kantor. Bahkan diketahui, pada bulan Oktober 2025 ini sendiri, ASN yang bersangkutan lebih sering libur ketimbang bekerja.
Lurah Kampung Pensiunan, Yudi, SP mengatakan bahwa pada bulan Oktober 2025 ini, Vita Amelia memang sudah jarang datang ke kantor. Namun hal ini bukan tanpa alasan, sebab yang bersangkutan selalu meminta izin kepadanya selaku pimpinan.
BACA JUGA:ASN Kepahiang Diduga Injak Alquran, Muhammadiyah: Bentuk Pelecehan & Penghinaan Terhadap Al Quran
"Iya, terutama pada awal-awal bulan Oktober ini, memang sudah jarang ngantor. Tapi bukan tanpa keterangan, dia selalu izin kalau tidak masuk," ujar lurah Kampung Pensiunan.
Disinggung terkait alasannya jarang ngantor, Lurah Kampung Pensiunan mengatakan bahwa yang bersangkutan kerap mengeluh sakit dan juga sedang mengurus persoalan pribadinya. Sehingga dengan pertimbangan tersebut, Lurah juga mengizinkannya.
"Alasannya dia itu sedang sakit, juga sedang mengurus permasalahan pribadinya, masih terkait rumah tangga dengan mantan suaminya," sambungnya.
BACA JUGA:ASN Kabupaten Kepahiang Injak Alquran: Masuk Kategori Menistakan Agama? Pemkab Gercap Bentuk Tim
Sekadar mengulas kembali bahwa, Sesuai dengan agenda yang dijadwalkan sebelumnya, Vita Amelia, ASN Kabupaten Kepahiang yang viral lantaran menginjak buku Yasin (sebelumnya dikabarkan Al-Qur'an, red) kini dipanggil oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kepahiang, Selasa 14 Oktober 2025.
Vita memenuhi panggilan MUI Kabupaten Kepahiang untuk kepentingan tabayyun atau metode dalam islam yang berarti meneliti, menjelaskan, atau memverifikasi suatu berita atau informasi. Meskipun proses tabayyun ini berlangsung secara tertutup, namun Vita tidak sendirian, ia didampingi oleh 2 orang pengacaranya.
Pantauan Radarkoran.com, proses tabayyun ini memakan waktu kurang lebih 2 jam lamanya. Hingga akhirnya MUI Kabupaten Kepahiang, keluar dari ruangan dengan sebuah kesimpulan.
BACA JUGA:Diperiksa Inspektorat 3 Jam: Ini Pengakuan Mengejutkan ASN Kepahiang yang Diduga Injak Al-Quran
Ketua MUI Kabupaten Kepahiang, H. Rabiul Jayan S. Ag menuturkan bahwa MUI Kabupaten Kepahiang bersama dengan sejumlah tokoh agama dan masyarakat Kabupaten Kepahiang, telah melakukan tabayyun terhadap yang bersangkutan terkait alasannya menginjak buku yasin tersebut.
Berdasarkan klarifikasi sekaligus video viral yang beredar belakangan ini, MUI Kepahiang akhirnya memberikan keputusan atau pendapat yang dituangkan di dalam Maklumat MUI Kabupaten Kepahiang.