Masuk PSN 2025, Jalan Tol Bengkulu-Lubuklinggau Dilanjutkan: Peluang Investasi Kepahiang Terbuka Lebar

Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP sampaikan jika Jalan Tol Bengkulu-Lubuklinggau dilanjutkan--JIMMY/RK
Radarkoran.com-Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS) kembali masuk di dalam Program Strategis Nasional (PSN) 2025, dengan demikian artinya, pembangunan jalan tol Bengkulu-Lubuk Linggau akan dilanjutkan kembali pada tahun ini.
Kepastian kelanjutan pembangunan jalan tol ini diproyeksikan akan membuka peluang bisnis baru bagi Kabupaten Kepahiang. Selain itu, saat tol ini nanti selesai, peluang untuk membuka investasi-investasi baru di Kepahiang juga akan terbuka lebar.
Menurut Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.Ip, selama ini investor selalu mengeluhkan akses Kepahiang yang masih belum terlalu terbuka, terutama menuju pelabuhan-pelabuhan seperti di Kota Bengkulu, atau pelabuhan di Sumatera Selatan.
BACA JUGA: Cegah Kecelakaan, Berikut Tips Mengatur Kecepatan Mobil Diesel di Jalan Tol
"Pengusaha selama ini saat kita ajak masuk ke Kepahiang, selalu mengeluhkan akses dan jarak ke pelabuhan ekspor, seperti Boom Baru dan Tanjung Api-Api," ujar bupati.
Keuntungan lain adanya tol ini, baik saat pengerjaan dan setelah operasional, juga akan membuat ekonomi daerah berputar, serta menambah PAD dari pajak.
"Kita apresiasi setinggi-tingginya, jalan tol ini kembali masuk PSN 2025," sambungnya.
Jalan Tol Bengkulu - Lubuk Linggau sendiri memiliki panjang sekitar 95,8 kilometer, dengan anggaran pembangunan sebesar Rp33,12 triliun. Jalan tol Bengkulu-Lubuklinggau dibagi menjadi 3 seksi, yakni seksi 1 Lubuk Linggau-Kepahiang, seksi 2 Kepahiang-Taba Penanjung, dan seksi 3 Taba-Penanjung-Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera Berlanjut, Wabup Beberkan Keuntungan Kabupaten Kepahiang
Sekadar mengulas bahwa, Sebanyak 50 jalan tol masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) terbaru yang ditetapkan pemerintah pusat. Salah satunya adalah kelanjutan pembangunan jalan tol Bengkulu ruas Taba Penanjung-Lubuklinggau.
Penetapan 50 proyek jalan tol di seluruh Indonesia ini tercantum dalam Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedelapan Atas Permenko Nomor 7 Tahun 2021 tentang Proyek Strategis Nasional. Regulasi tersebut diteken oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada 24 September 2025.
Masuknya tol Bengkulu dalam PSN ini tentunya menjadi kabar gembira bagi masyarakat Bengkulu karena akan memperkuat konektivitas dan mempercepat pertumbuhan ekonomi.
BACA JUGA:Soal Pembangunan Jalan Tol, Zurdi Nata Pastikan Berlanjut
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan menyambut baik adanya penetapan 50 proyek PSN, termasuk kelanjutan pembangunan jalan tol Bengkulu ruas tol Lubuk Linggau - Curup - Bengkulu yang menghubungkan Provinsi Sumatera Selatan dengan Bengkulu.