Begini Kronologi Lengkap Penemuan Jasad Ibu dan Anak di Rejang Lebong

Jumat 02 May 2025 - 18:16 WIB
Reporter : Gatot Julian
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Penemuan dua jenazah di sebuah kontrakkan yang berada di RT 01 RW 01 Kelurahan Kesambe Baru, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong mulai menunjukkan titik terang. 

Berdasarkan data yang dirilis Polres Rejang Lebong, kedua korban itu adalah Euis Setia (42) seorang ibu rumah tangga dan anaknya berusia 14 tahun dan berstatus sebagai pelajar. 

Adapun kronologi penemuan kedua korban tersebut berawal pada Jumat 2 Mei 2025 sekira pukul 13.00 WIB. Saat itu saksi Rahmat (30) yang merupakan tetangga korban melihat bahwa banyak lalat yang keluar dari ventilasi kontrakkan korban. Curiga akan hal tersebut, ia langsung mendekat ke kontrakkan dan mencium bau busuk dari dalam rumah dengan kondisi pintu terkunci.

Saksi Rahmat selanjutnya menelpon anak pertama korban, Andini (25) yang berada di Kampung Jawa, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong untuk datang ke kontrakkan korban. Selain itu, ia juga memanggil ketua RT setempat dan pemilik kontrakkan. 

Setelah pihak yang dihubungi sampai di lokasi, Rahmat bersama dengan anak korban, Andini dan pemilik kontrakkan mendobrak pintu kontrakkan korban dan didapati korban Euis sudah dalam keadaan terlentang di atas sebuah meja. Melihat hal tersebut para saksi kemudian memanggil perangkat setempat dan pihak kepolisian.

Setelah pihak kepolisian sampai ke lokasi kejadian, langsung dilakukan proses cek TKP dan kedua jasad korban langsung dibawa ke RSUD Curup untuk proses identifikasi lebih lanjut. 

BACA JUGA:Ada Luka di Leher, Ibu dan Anak di Rejang Lebong Ditemukan Meninggal Dunia di Rumah Bedengan

Dari hasil pengecekan yang dilakukan pihak kepolisian, penyebab  sementara kematian korban akibat kekerasan. Dugaan sementara pelakunya adalah Gu (suami kedua dari korban Euis).

Beberapa catatan yang memperkuat suami korban diduga menjadi pelaku yakni dari informasi tetangga sekitar rumah korban. Pada hari Rabu tanggal 30 April 2025 sekira pukul 06.30 WIB di dalam rumah korban terjadi ribut antara korban Euis dengan suaminya. Setelah terjadi keributan tersebut tetangga korban melihat sang suami pergi dengan mengunci pintu rumah. 

Dari proses cek TKP, pihak kepolisian menemukan korban Euis duduk di kursi dan terbaring ke atas meja dengan posisi kepala korban tertutup pakaian dan korban menggunakan daster warna ungu. Lalu terdapat luka sayatan di tangan kanan bagian dalam, luka di bagian leher sebelah kiri, dari hidung dan mulut Korban mengeluarkan darah. 

Selain itu, terdapat 1 buah hp di bawah meja dalam keadaan pecah, terdapat bercak darah di tembok, terdapat darah di bawah meja, dan ditemukan rambut di atas meja dan di kursi. 

Sementara itu, anaknya ditemukan di dalam kamar dalam keadaan terbaring di atas sebuah karpet dengan kepala menempel ke arah tembok/dinding. Korban ditemukan menggunkan baju hitam panjang dan celana jeans warna biru. Juga terdapat luka pada leher korban. 

Kategori :