Pemkab Bengkulu Tengah Gandeng APH Usut Dugaan Kecurangan Peserta Seleksi PPPK

Selasa 06 May 2025 - 16:36 WIB
Reporter : Candra Hadinata
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah (Benteng) mengambil langkah tegas dalam upaya menindak dugaan kecurangan dalam pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tahap I maupun tahap II di daerah ini. 

Seperti diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si. 

Melalui pihaknya di BKPSDM, papar Kaban yang akrab disapa Lipi ini, Pemkab Bengkulu Tengah resmi membatalkan kelulusan administrasi 12 orang peserta seleksi PPPK tahap II, yang sejatinya akan menjalani uji kompetensi.

"Pembatalan dilakukan, karena ditemukan ada indikasi data fiktif dan manipulasi dokumen. Ya bukan hanya itu saja, kami akan terus mengusut SK fiktif ini. Bahkan kami juga menggandeng Aparat Penegak Hukum atau APH dalam mengusut adanya dugaan perbuatan melawan hukum ini," tegas Lipi. 

Lebih lanjut disampaikan Lipi, pembatalan terhadap 12 orang peserta seleksi PPPK tahap II yang sebelumnya sempat dinyatakan lulus administrasi ini, telah mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). "Jadi, kami tidak asal batalkan begitu saja. Kami sudah mendapatkan persetujuan BKN.  

Sekali lagi kita tegaskan, kita juga sudah menjalin kerja sama dengan APH untuk mengusut tuntas dugaan pemalsuan dokumen peserta seleksi PPPK," ucap Lipi.

BACA JUGA:: Sekdes Lubuk Unen Bengkulu Tengah Terancam Dipecat  

"Karena apa? Karena kami sangat serius dalam menindak dugaan peserta yang melakukan kecurangan, termasuk memalsukan data. Bahkan, jika NIP sudah keluar sekalipun dan sudah dilantik, jika terbukti memanupulasi data, maka tetap bisa dibatalkan menjadi PPPK," sambung Lipi. 

Dia menambahkan, saat ini masih dilakukan verifikasi lanjutan terkait data-data peserta seleksi PPPK tahap II, khususnya para peserta dari latar belakang seperti mantan caleg, perangkat desa, dan peserta yang terindikasi memiliki permasalahan dengan hukum. 

"Kami pun mengimbau kepada seluruh peserta PPPK tanpa terkecuali, baik tahap I dan tahap II untuk bersikap jujur dan tidak mencoba memanipulasi data atau dokumen. Saya pastikan, setiap bentuk kecurangan akan berdampak fatal dan berujung pada pembatalan pengangkatan, bahkan bisa dipidana," tegas Lipi lagi. 

Apabila ada peserta seleksi PPPK di Bengkulu Tengah, baik tahap I maupun tahap II yang merasa terlibat atau melakukan curang, lebih baik mengundurkan diri dari sekarang dari pada nanti diproses secara hukum. "Kami sangat tidak mentolerir kecurangan sekecil apa pun. Hal ini juga sudah ditegaskan oleh pak bupati," pungkas Lipi. 

Kategori :