Radarkoran.com- Sebanyak 12 kelurahan yang ada di penjuru Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, kembali mendapatkan kucuran dana segar. Sempat tidak direalisasikan 100 persen, pada tahun 2024 lalu, namun nyatanya Dana Kelurahan tahun anggaran 2025 kembali dikucurkan oleh pemerintah pusat untuk Kabupaten Kepahiang. Tidak ubahnya dengan tahun lalu, tahun 2025 ini besaran dana kelurahan untuk 12 kelurahan mencapai Rp 2,4 miliar. Dengan adanya kucuran anggaran ini, seluruh kelurahan diminta untuk merealisasikannya dengan sebaik-baiknya.
"Tahun ini dana kelurahan dikucurkan kembali, untuk nilainya tidak berubah, masih diangka Rp 2,4 miliar," ujar Sekkab Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, MH.
Menurut Sekkab, pembagian terhadap dana kelurahan tahun 2025 ini, juga masih sama seperti tahun lalu. Masing-masing kelurahan akan mendapatkan anggaran dengan besaran yang mencapai Rp 200 juta. Teknis realisasinya sendiri, juga tetap mengacu pada aturan lama.
"Jadi sudah tidak ada alasan lagi kelurahan tidak mencairkannya, saya imbau semuanya harus mendukung pemerintah daerah untuk merealisasikan anggaran tersebut," sambungnya.
Salah satu objek pekerjaan yang bisa dilakukan oleh pemerintah kelurahan dengan memanfaatkan anggaran ini ialah, pemerintah kelurahan bisa melakukan pengadaan kendaraan angkutan sampah ataupun bank sampah di kelurahannya masing-masing. Dengan adanya angkutan atau bank sampah di setiap kecamatan, ini bisa mendukung visi-misi dan program kerja bupati kepahiang dalam menciptakan Kepahiang bersih.
BACA JUGA:Aset 3 Tersangka Dugaan Tipikor DPRD Kepahiang Terancam Disita, Jika...
"Bisa digunakan untuk membuat bank sampah atau melakukan pengadaan kendaraan pengangkut sampah. Ini juga merupakan bagian dari program kerja dan visi-misi bupati untuk menciptakan kepahiang yang bersih," jelasnya.
Sekadar informasi, penghujung Tahun Anggaran (TA) 2024 ini, terpantau hanya 4 kelurahan saja di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu yang sudah mencairkan Dana Kelurahan dengan total anggaran sebesar Rp 2,4 miliar. Keempat kelurahan yang mencairkan dana kelurahan tersebut yakni Kelurahan Ujan Mas Atas Kecamatan Ujan Mas, Kelurahan Durian Depun Kecamatan Merigi, Kelurahan Tebat Karai Kecamatan Tebat Karai, dan Kelurahan Sejantung Kecmatan Kepahiang
Kabag Pemerintahan Setkab Kepahiang, Verry Susanto, S.Sos membenarkan bahwa hanya empat kelurahan saja di Kabupaten Kepahiang yang mencairkan dana kelurahan hingga akhir Desember 2024. Keempat kelurahan yang mencairkan dana kelurahan pun sudah terlihat hasil penggunaan dana kelurahannya.
Berkaitan dengan pengelolaan dana kelurahan ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan kebijakan melalui Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 tentang kegiatan pembangunan sarana dan prasarana hingga pemberdayaan masyarakat di kelurahan. Regulasi tersebut merupakan salah satu pedoman penggunan dana kelurahan yang dialokasikan pemerintah pada tahun ini. Bahkan Pemkab Kepahiang menyiapkan beberapa kebijakan seperti membuat pedoman teknis yang menjadi acuan kelurahan dalam merealisasikan dana kelurahan. Terpenting dalam proses realisasinya, pihak kelurahan harus melibatkan masyarakat. Sehingga pembangunan di kelurahan atas realisasi dana kelurahan benar-benar tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.