Rp8 Miliar untuk Pembangunan Gedung Baru Puskesmas Kota Baru

Jumat 11 Jul 2025 - 17:47 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong akan membangun gedung baru Puskesmas Kota Baru Kecamatan Uram Jaya melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025 senilai kurang lebih Rp8 miliar.

Kepala Dinkes Kabupaten Lebong, Rachman, SKM, menyampaikan bahwa total DAK bidang kesehatan tahun 2025 untuk Lebong sebesar Rp11 miliar, di mana sebagian besar dialokasikan untuk pembangunan  Puskesmas Kota Baru. 

"Lebih kurang Rp8 miliar kita peruntukkan untuk pembangunan gedung Puskesmas," jelasnya.

Rachman menjelaskan, pembangunan gedung baru ini sudah lama direncanakan karena lokasi Puskesmas sebelumnya berada di tengah kawasan permukiman warga sehingga menyulitkan pengembangan fasilitas.

Saat ini, pelayanan Puskesmas Kota Baru telah dipindahkan sementara ke gedung SDN 05 Lebong yang dialihfungsikan untuk mendukung operasional kesehatan warga setempat. 

Rachman menerangkan bahwa pembangunan fisik gedung baru akan dilakukan pada lahan SDN 05 Lebong, dan tahap lelang proyek telah dimulai. Sementara untuk kebutuhan meubeler atau fasilitas pendukung lainnya, pihaknya masih akan memanfaatkan peralatan dari gedung lama. 

BACA JUGA:Evaluasi Hasil Seleksi PPPK Tahap I, Dugaan Maladministrasi Sejumlah Peserta Mencuat

BACA JUGA:Sebelum Ditindak, Bupati Fikri Minta PPPK TMS Mundur Sukarela

"Seiring berjalan, untuk meubeler dan fasilitas kesehatan akan dianggarkan secara bertahap," ujarnya. 

Pembangunan gedung baru Puskesmas Kota Baru ini juga menjadi bagian dari strategi Dinkes Lebong untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan dan mendorong akreditasi Puskesmas Semelako agar bisa mencapai tingkat paripurna. 

"Dengan akreditasi yang semakin baik, tentu pelayanan kepada masyarakat juga meningkat," demikian Rachman. 

Kategori :