Tak Aktif Bekerja Selama 2 Tahun: PPPK Tahap II Kepahiang Berpotensi Digugurkan

Selasa 15 Jul 2025 - 18:27 WIB
Reporter : Jimmy Mahendra
Editor : Epran Antoni

Tidak sebatas itu saja, peserta yang dinyatakan lulus pada setiap tahapan seleksi (pendaftaran, seleksi administrasi, seleksi komptensi dan pemberkasan untuk pengusulan Nomor Induk), apabila dikemudian hari ditemukan adanya pemalsuan dokumen dan/ atau ketidaksesuaian dengan persyaratan yang ditentukan akan dikenai sanksi sesuai peraturan perundangan yang berlaku serta akan dibatalkan kelulusannya maka secara otomtais peserta dianggap gugur/ tidak lulus. 

Kategori :