Pelantikan PPPK Tahap I Bengkulu Tengah Dilaksanakan Dua Hari

PELANTIKAN : Penjabat Sekretaris Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH menyampaikan, pelantikan PPPK tahap I di daerah ini akan dilaksanakan dua hari. --CANDRA/RK
Radarkoran.com - Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi 2024 Kabupaten Bengkulu Tengah, akan dilaksanakan dua tahap atau dua hari. Hal ini terungkap berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, dan dibenarkan Pj Sekkab Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH.
Mantan Kabag Hukum Setkab Bengkulu Tengah ini mengatakan, pelantikan PPPK tahap I akan dilaksanakan pada tanggal 22 dan 23 Juli. Dengan demikian
pelantikan PPPK tahap I dilaksanakan dalam dua tahap atau dalam dua hari yang berbeda. Hal tersebut dilakukan lantaran jumlah PPPK yang akan dilantik cukup banyak.
"Karena jumlah PPPK tahap I yang akan dilantik cukup banyak, maka tidak mungkin dilaksanakan dalam sehari. Akan kita laksanakan dalam dua hari, yakni pada hari pertama dan hari setelahnya," sampai Pj Sekkab Hendri Donal.
Lebih lanjut dia menerangkan , dia meminta kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Tengah mengatur siapa saja PPPK yang akan dilantik pada hari pertama tanggal 22 Juli 2025. Kemudian, menetapkan PPPK yang dilantik pada hari berikutnya pada tanggal
23 Juli 2025.
BACA JUGA: Bupati Bengkulu Tengah Segera Mutasi Besar-besaran Pejabat Eselon II dan III
BACA JUGA:Semakin Mudah, MPP Bengkulu Tengah Tambah 3 Pelayanan Baru
"Tempat pelantikan PPPK tahap I sudah ditetapkan, akan dilaksanakan di halaman Pendopo Gunung Bungkuk, samping rumah dinas bupati. Kenapa di sana? Karena halaman Pendopo tersebut lumayan luas, sangat memungkinkan menampung jumlah PPPK yang akan dilantik," terangnya.
Hendri Donal pun menyampaikan, pelantikan PPPK tahap I akan dilaksanakan langsung Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.Ap. Saat ini,
BKPSDM Bengkulu pun sudah memastikan semua persiapan pelantikan sudah siap termasuk SK sudah selesai semuanya.
"Setelah dilantik, PPPK akan langsung menerima gaji pada 1 Agustus. Karena saat ini anggaran gaji sudah disalurkan oleh Kementerian Keuangan ke Kasda Bengkulu Tengah. Semoga tidak ada pergeseran lagi jadwal pelantikannya," pungkas Hendri Donal.
Terpisah, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bengkulu Tengah, Lili Trianti, S.Sos melalui Plt Kabid Perbendaharaan, Adeansah Putra, SE memaparkan, anggaran untuk gaji PPPK tahap I sudah disalurkan Kemenkeu ke kas daerah Bengkulu Tengah beberapa waktu lalu. "Iya anggaran pembayaran gaji PPPK tahap I sudah ditransfer Kemenkeu ke Kasda kita beberapa hari lalu," singkatnya.