Radarkepahiang.bacakoran.co - Perkembangan teknologi yang semakin maju, terutama di dunia kerja mewajibkan setiap orang untuk dapat mengikuti era teknologi itu sendiri. Salah satunya harus dapat menjalankan atau mengoperasikan komputer dengan baik dan benar.
Tidak terkecuali terhadap pekerjaan yang berhubungan dengan pemerintah desa. Di mana sistem pelaporan administrasi desa akan dikerjakan secara online.
Hal itulah yang membuat Pemerintah Desa Gunung Agung Kecamatan Bermani Ilir menjalin Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu kerja sama dengan Yayasan Borju Komputer untuk melaksanakan pelatihan komputer.
Disampaikan oleh Kepala Desa (Kades) Gunung Agung Aryandi, bahwa pelatihan komputer yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu merupakan upaya meningkatkan sumberdaya aparatur desa untuk memahami dan mengetahui secara benar pengoprasian komputer.
"Menggunakan dana desa dan menjalin kerja sama dengan pihak ketiga, kami mengadakan pelatihan komputer. Tujuannya untuk mengasah kemampuan perangkat desa menggunakan program kerja komputer, terutama pada perangkat desa yang mengurusi administrasi desa," sampai Kades Aryandi kepada Radarkepahiang.bacakoran.co, Rabu 31 Januari 2024.
Tak sembarang memilihi pihak ketiga, untuk menjalin kerja sama, tambah Aryandi, legalitas dan tenaga ahli yang dimiliki oleh Yayasan Borju Komputer lah yang menjadikan pihaknya tertarik mejalin kerja sama.
BACA JUGA:Dinas PMD Kepahiang Ingatkan Usulan Pencairan ADD/DD TA 2024 jangan Ditunda
"Sebelum kita menjalin kerja sama, kita juga melakukan survey legalitas sesuai kebutuhan kami. Saya yakin dengan memilih Borju Komputer, merupakan langkah tepat untuk menjadikan perangkat desa handal dalam mengoprasikan komputer," ujar Aryandi.
Pelatihan komputer rencananya, tambah Aryandi, tidak hanya dilakukan pada TA 2023 saja, wacannya tahun 2024 ini pihaknya kembali mengnganggarkan pelatihan komputer pada APBDes yang bersumber dari DD.
"Tahun ini masih kami anggarkan untuk pelatihan komputer, apalagi tahun ini kami dipilih menjadi salah satu desa yang diwajibkan menjalankan Aplikasi Siskeudes Online," demikian Kades Aryandi.