Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama Dinas Sosial (Dinsos) Bengkulu Tengah, saat ini lagi
melakukan pendataan masyarakat untuk diusulkan sebagai penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan yang dibiayai oleh pemerintah pusat.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya optimalisasi kuota PBI yang masih tersedia, sekaligus menambah kuota Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) di daerah setempat. Informasi tersebut disampaikan Kepala Dinkes Bengkulu Tengah, Barti Hasibuan, S.KM, MM.
Dia menjelaskan, bahwa pihaknya mengajukan pengalihan 1.000 peserta Jamkesda menjadi penerima PBI Jaminan Kesehatan. Dengan realisasi pengalihan ini nantinya, kuota Jamkesda akan bertambah sebanyak 1.000 orang. Karena itu dia berharap seluruh pengajuan ini bisa terealisasi.
"Iya kami dari Dinkes dan Dinsos Bengkulu Tengah memang sedang melakukan pendataan masyarakat. Data itulah nantinya yang akan diajukan pengalihan status 1.000 penerima Jamkesda sebagai peserta PBI Jaminan Kesehatan, yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat," paparnya.
BACA JUGA: Bupati Bengkulu Tengah Pastikan PBB Tidak Naik, NJOP Disesuaikan
Lebih lanjut Barti Hasibuan mengungkapkan, bahwa PBI Jaminan Kesehatan memiliki fungsi yang sama dengan Jamkesda. Yakni memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. Tetapi bedanya, PBI dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sedangkan Jamkesda bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Saat ini, total kuota Jamkesda Bengkulu Tengah berjumlah 20.000 orang. Dari jumlah tersebut masih tersisa 800 kuota yang belum terisi. Jika rencana pengalihan ini disetujui, maka ketersediaan layanan kesehatan gratis untuk masyarakat kurang mampu di Bengkulu Tengah semakin luas dan lebih merata,"
terangnya.
"Kalau 1.000 masyarakat ini sudah dialihkan ke PBI, maka kuota Jamkesda akan bertambah menjadi 1.800 dari yang sebelumnya hanya tersisa 800 kuota. Hal ini akan memberikan kesempatan lebih banyak bagi masyarakat yang membutuhkan," pungkas Barti Hasibuan.